Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Singingi Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Shabu
Rabu, 02-03-2022 - 19:58:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Personil Polsek Singingi tangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu inisial S Alias T Bin B, laki-laki lahir 12 Agustus 1990, alamat Jalur IV Desa Air Mas Kecamatan Singingi.

Hal itu di sampaikan Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya, SH MH, dalam keterangan resminya Rabu (2/3/2022) sore.

Dijelaskan Kako, bermula informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di desa Logas hilir Kecamatan  Singingi Kabupaten Kuansing.

Mendapatkan informasi tersebut,  Kapolsek Singingi memerintahkan Personil Polsek Singingi untuk melakukan penyelidikan dilapangan yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim AIPTU M.Donal beserta 4 orang anggota. Sekira jam 14.15 WIB.

Selanjutnya Personil Polsek Singingi langsung bergerak menuju Tempat kejadian perkara dan di dapat pelaku sedang menunggu pelanggan di sebuah kebun sawit di Desa Logas hilir. Dilokasi itu Personil lansung  mengamankan  1 (satu) Orang Tersangka beserta barang bukti 2 (dua) bungkus paket kecil narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik bening dan 1 (satu) orang Tersangka lagi berhasil melarikan diri atas nama inisial S, dan sekarang ditetapkan sebagai  (DPO)," Ujar Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya,

Selanjutnya terhadap Tersangka, dan seluruh barang bukti  (BB) kata Koko telah  dibawah ke Mapolsek Singingi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku akan diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tutup Koko. (Humas dan Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Singingi Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting