Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD Tapsel 2022
Jumat, 16-09-2022 - 18:48:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tapsel - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2022. Persetujuan tersebut ditandatangani Bupati dan DPRD pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (15/9).

Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, yang didampingi kedua Wakilnya Rahmat Nasution dan Borkat, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel.

Dalam sambutan Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, mengatakan, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD tahun 2022 ini.

"Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh-sungguh Ranperda P-APBD tahun 2022, melalui Badan Anggaran dan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda P-APBD 2022 pada tanggal 8 September 2022 yang lalu hingga saat ini," ucap Bupati.

Sambung Bupati, tahapan demi tahapan dalam penyusunan Perda tentang P-APBD TA 2022 telah dilalui bersama. Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperda P-APBD TA 2022 dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P-APBD TA 2022.

"Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No.23/2014 yang ditindaklanjuti PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Lanjut Bupati, Ranperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran APBD, paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi dengan melampirkan perubahan RKPD, perubahan KUA, dan perubahan PPAS P-APBD, yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD.

Sementara itu untuk Ranperda P-APBD TA. 2022 dari hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Pendapatan Daerah semula Rp1.324.150.663.414 berubah menjadi Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah pada P-APBD TA. 2022 semula sebesar Rp1.433 189.018.736 menjadi sebesar *Rp1.665.875.155.039* atau bertambah sebesar Rp232.686.136.303.

Sedangkan untuk anggaran *Penerimaan* Pembiayaan sebesar Rp119.185.293.322 menjadi sebesar Rp245.778.137.938, atau bertambah sebesar Rp126.592.844.616, dan *Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10.146.938.000 menjadi sebesar Rp.19.222.833.962 atau bertambah sebesar Rp.9.075.895.962*

"Kiranya, persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda tersebut, dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera," pungkas Bupati. (GUS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD Tapsel 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting