Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
Kamis, 20-04-2023 - 18:52:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pasca bebasnya Alek Sander (AS) rutan Polres Rohil, tim kuasa hukum Aga Khan,SH,MH, DR Yudi Krismen,SH,MH, Alfikri, SH,MH akan mengambil langkah untuk berkordinasi kepada Propam Polda Riau dalam rangka memeriksa dugaan proses penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil dalam hal ini, Kasat Res Narkoba dan penyidik yang berkaitan. Tindakan penyidik yang dinilai belum mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum, patut dicurigai adanya dugaan pesanan dari pihak yang tidak senang dengan AS,Sebut Aga Khan, SH,MH. Kamis (20/4)

"Ada oknum yang diduga memperdagangkan nama Kapolres Rohil untuk tetap memaksakan kasus AD dilanjutkan. Inisial M menjadi orang paling dicurigai yang mengklaim punya kedekatan khusus dengan Kapolres.
Inisial M yg sejak awal pernah muncul dan sempat dilaporkan ke Polda melalui Propam Polda tetapi hilang dan tak ada kelanjutan. Seolah-olah terkesan dilindungi sosok M tersebut, " sebut Aga Khan.

Sudah jelas padahal perbuatan M yang bukan pengacara dan sudah mengaku meminta dan menerima uang dari istri klien kami dan M melobi Kapolres walaupun uangnya dikembalikan melalui transfer beberapa jam sebelum dilaporkan.Kami Tim kuasa hukum sempat menanyakan kepada Propam Polda karena klien kami sudah pernah diperiksa akan tetapi belum ada kejelasan maupun keterangan lebih lanjut dari pihak Propam Polda,lanjut Aga Khan,SH,MH

Aga Khan,SH,MH menambahkan dan menyampaikan bahwa bebasnya AS demi hukum menjadi bukti yang tidak terbantahkan lagi jika penyidik Narkoba Rohil tidak profesional. Mungkin informasi lebih lanjut, wartawan bisa menanyakan secara langsung kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil.

Kuasa Hukum AS, Aga Khan,SH,MH juga menyatakan bahwa Hal seperti inilah yang merusak citra Negara hukum. Proses penegakan hukum hanya dilakukan tergantung jika ada pesanan. Apalagi berlanjut pada pemerasan dengan memintai sejumlah uang untuk menentukan dilanjutkan atau tidak dilanjutkannya kasus seseorang.

" Selaku kuasa hukum, menurut kami sudah seharusnya pihak Kapolres, Kasat Res Narkoba dan Propam Polres Rohil meminta maaf secara langsung kepada klien kami karena klien kami sudah dirugilan lahir dan batin. Belum lagi berbagai fitnah yang dilancarkan dari pihak Propam Polres Rohil dan pihak lainnya," sebut Kuasa Hukum AS

Sehingga ketika ada proses penyidikan yang diduga menyimpang, patut dicurigai dan diperiksa oknum tersebut. Hal ini seperti ini dapat merusan wibawa Polri yang saat ini sedang berbenah untuk melakukan perbaikan instusi. Oknum-oknum yang diduga bersekongkol dengan mafia kasus, sudah seharusnya ditindak dengan tegas.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum akan berdiskusi secara internal lebih dulu untuk membawa kasus ini secara hukum menuntut secara perdata berupa ganti kerugian kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil. Supaya tidak ada lagi penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan kepada siapapun, tutup Aga Khan SH,MH.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting