Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Aktifkan Bank Sampah Uni : Sampah Jadi Rupiah
Sabtu, 01-06-2024 - 10:27:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah pasal 19 sangat jelas mengatur tentang pengelolaan sampah yang dibagi menjadi yaitu pengurangan dan penanganan sampah.

Pada pasal 20 dijelaskan untuk pengurangan sampah dilakukan dengan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Pasal 21 menjelaskan untuk penanganan sampah dapat dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Kemudian juga ditambah dengan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Gerakan memilah sampah dari rumah, dimana mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Masyarakat diajak memilah sampah organik, non organik dan residu sejak dari rumah sehingga sampah yang terpilah masih bisa didaur ulang.

Adanya paying hukum ini mendorong kami perbanusa riau untuk menggiatkan program bank sampah untuk membantu mengelola sampah sejak dari rumah, masyarakat di Kelurahan Limbungan kami ajak untuk memilah sampah dari rumah, kemudian sampah ditabung pada bank sampah yang nantinya menjadi rupiah atau ditukarkan dengan Emas.

Perlu diaktifkan kembali bank sampah unit ditingkat RW yang ada di Kelurahan Limbungan, pada tahun 2020 bank sampah unit sempat aktif dan kemudian tahun 2021 berhenti beroperaso karena berbagi persoalan seperti tidak adanya supir mobil yang akan menjemput ke bank sampah unit dan kesibukan pengurus bank sampah induk sehingga jadwal penjemputan juga menjadi terkendala.

Maka dari itu tahun 2024 ini akan diaktifkan kembali melalui Bank Sampah Unilak yang juga bagian dari Perbanusa DPD 1 Riau ujar Prama Widayat selaku Ketua Perbanusa DPD 1 Riau.

Terdapat 17 arah (tujuan) pembangunan Indonesia pada misi ke 5 tercantum lingkungan hidup berkualitas artinya ini berkaitan juga dengan menciptakan pengelolaan sampah yang baik agar lingkungan bersih dan sehat, pada RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 disebutkan pada misi 2 salah satunya tentang ekonomi hijau artinya ekonomi yang sehat juga harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.

Sejalan dengan program pemerintah Kota Pekanbaru yang ingin menata kembali pengelolaan sampah, maka program bank sampah ini merupakan bagian dari pengelolaan sampah karena adanya proses pemilahan, pengumpulan dan pengangkutan sehingga mengurangi sampah yang akan dibawa ke TPA Muara Fajar.

Program yang dijalan Perbanusa DPD 1 Riau untuk membantu pemerintah mengelolaan sampah melalui program bank sampah sampai tingkat RW mendapatkan dukungan dari Kesbangpol Provinsi Riau karena Perbanusa merupakan organisasi yang konsen dalam pengelolaan sampah dan juga berdampa positif bagi masyarakat.

Program ini harus dijalankan oleh setiap RW yang ada di Kota Pekanbaru, jika ini terlaksana maka akan membantu pengurangan sampah sejak dari rumah 20% sampai 30%. Sampah yang dibawa ke TPA setidaknya berkurang sebanyak 20% - 30% karena sudah dikelola melalui bank sampah, Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2023 bahwa sumber sampah terbesar berasal dari rumah tanggal sebanyak 38,30% untuk itu tepat jika dilakukan pengelolaan dari rumah tangga.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aktifkan Bank Sampah Uni : Sampah Jadi Rupiah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting