Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Ini Respons Pj Gubri Usai Menerima Penghargaan P4GN dari BNN RI
Rabu, 26-06-2024 - 19:18:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotik Nasional (BNN). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di SKA Co-Ex, Pekanbaru, Rabu, (26/6/2024).

Pj Gubri menjelaskan, bahwa letak geografis Provinsi Riau, yang berdekatan dengan negara tetangga, membuat Riau menjadi jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba international. Untuk itu, dia menegaskan, dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder dari penegak hukum, instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024, adalah untuk menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN," sebutnya.

SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau, memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Di mana komitmen Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," sebutnya.

Begitu juga dengan pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang diinisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa. 10 desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Di mana, pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan agen pemulihan, serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," ucapnya.

SF Hariyanto juga berharap, melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, dapat membentengi dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba. Lalu, bisa menciptakan generasi yang bersih dari narkoba untuk menciptakan SDM yang unggul.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika," ujarnya.

"Semoga melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024 bisa menjadi momentum dalam meningkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari Narkoba," tandas Pj Gubri.

Sementara, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, Peringatan Hari Anti Narkoba menjadi momentum untuk kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," tegasnya.

"Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, hingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa," tuturnya.

Komjen Pol Marthinus berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Respons Pj Gubri Usai Menerima Penghargaan P4GN dari BNN RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting