Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
Minggu, 07-07-2024 - 12:50:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Dua Unit mobil dum truk Dengan Plat NO BA 8101 ME dan BE 9607 CA, kembali di tarik paksa oleh Lasing Multindo  yang ber alamat di jalan Arifin Ahmad Perkantoran Mutiara Asri Garden pekanbaru -Riau.

Multindo di duga menyewa pihak ketiga dan penarikan paksa terjadi di batu hampar  Indra Giri Hilir 05 juli 2024 jam 17.00 WIB.

Menurut keterangan korban Agus Amriandi, Mobil ini nunggak baru masuk Dua bulan, sebab pembayaran telah di lakukan ke pihak Multindo Namun tidak di Input.

" Kami sudah bayar satu bulan tapi gak di input, hingga mobil kami seolah-olah nunggak tiga bulan." Agus Amriandi.

Di tambah lagi tidak ada konfirmasi yang jelas dari pihak multindo. Saat penarikan di jalan tersebut , Agus Amriandi sempat menelpon kantor Multindo namun tidak di angkat.

Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan. Bilamana debt collector mendatangi rumah atau di jalan lalu memaksa dan mengancam dalam mengambil kendaraan bermotor atau mengajak  kekantor Finance dan memaksa untuk menyerahkan kendaraan dengan tekanan dan kekerasan, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pidana Pemerasan, pasal 368 KUHP.

Oleh Karena itu Agus Amriandi meminta DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru untuk menjembatani dengan mutindo agar dia mendapat ke adilan.

DPD Pekat Ib Kota Pekanbaru mencoba menanyakan hal tersebut ke multindo. Namun Kacab Multindo malah minta pelunasan kalau ingin mobil keluar.

" Kami akan keluarkan mobil Tapi bayar pelunasan dan biaya Penarikan" Ucap Patah Hakim Kacab Multindo.

Hal ini membuat gerah DPD Pekat IB kota pekanbaru, Sebagai Organisasi Kemasyarakatan ( ORMAS )

Pihak kepolisian dari polsek bukit Raya,   KOMPOL. Syafnil kapolsek bukit raya sempat hadir menengahi, Namun Pihak Multindo tetap keras dengan keputusan nya.

" dengan tidak adanya etikat penyelesaian dari pihak lesing...maka DPD pekat ib kota pekanbaru akan mengadakan aksi serupa dimulai dari hari senin besok dengan menurunkan masa lebih besar lagi,sampai menemukan keadalian bagi konsumen yg dizulimi oleh pihak lesing dan debt collector. "
jika tidak ada juga etika penyelesaian dari pihak lesing terhadap permasalahan ini maka kami DPD PEKAT IB Kota pekanbaru akan mengadakan AKSI DEMO besar dikantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Pekanbaru!!!

M.Arif.SH juga menghimbau kepada seluruh Lesing dan preman yang berkedok debt collector, untuk tidak melakukan perampasan atau penarikkan paksa terhadap debitur apa lagi dijalan!!! karna telah meresahkan masyarakat. Kami DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru akan menindaknya!!! "

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Multindo Auto Finance Pekanbaru Tarik Mobil Di Jalan, Baru Nunggak Hampir Dua Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting