Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polda Riau dan Polresta Berhasil Meringkus Tindakan Pidana Curas
Rabu, 28-08-2024 - 13:41:04 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana Curas (Spesialis Begal Viral) di Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang terjadi pada Selasa 11 Juni 2024 di Jl. Arifin Ahmad tepat nya didepan Wisma Binta Lima.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rudi Setiawan bahwa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 di stop oleh pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dan mengaku sebagai anggota polisi," jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, Rabu (28/8/2024).

Kombes Asep memaparkan, para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan, kemudian korban di bawa oleh para pelaku berputar-putar Pekanbaru, tepat di jalan belakang hotel Ratu Mayang Garden korban di tinggal oleh pelaku dan sepeda motor korban di bawa nya kabur, sehingga korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat.

"Menindaklanjuti laporan korban tersebut, dan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan pada hari Senin Tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 wib Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa di duga pelaku tindak pidana curas ( Spesialis Begal ) sedang berada di Jl. Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru," tambahnya.

Selanjutnya ungkap Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang tersangka BF Als Bayu Taskurun (26) tahun.

"Dari hasil introgasi bahwa tersangka BF Als Bayu Taskurun benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Spesialis Begal) di Jl. Arifin Ahmad (Depan Wisma Bintang Lima) Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI," ungkapnya.

Dan dari keterangan pelaku BF, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku DN (17) tahun di Gg. Rumbio Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

"Saat ini dua pelaku yaitu (BF dan DN_red) sudah kita amankan. Sedangkan 3 pelaku lainya IE, AU dan ADI masuk DPO," tambahnya.

Dan dari pengakua (BF) dia nya telah melakukan aksi serupa sebanyak 8 (Delapan) kali, sedang kan pelaku DN sebanyak 2 (Dua) kali.

"Dan bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Motor Merek Honda Beat warna Hijau. Dan Pasal yang diterapkan Pasal 365 KUHP," pungkas Kombes Asep.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau dan Polresta Berhasil Meringkus Tindakan Pidana Curas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting