Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Diduga Kegiatan Tahun 2024 Amburadul, UPT I PUPR Riau Disurati dan Dikonfirmasi Bungkam
Kamis, 16-01-2025 - 15:55:12 WIB
Salah satu Ruas Jalan Simpang Beringin- Maredan rusak parah kegiatan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Riau, Sabtu (11/01/25).
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Ratusan miliar anggaran setiap tahun dikuncurkan penanganan perbaikan ruas jalan di beberapa wilayah Provinsi Riau melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau diduga peruntukan pelaksanaan kegiatan fisik dilapangan tidak tepat sasaran rawan penyimpangan. Pasalnya, uang rakyat ratusan miliaran itu digelontarkan secara swakelola di enam (6) Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dibawah naungan Dinas PUPRPKPP Riau. 

Dana swakelola tersebut sangat sulit diketahui kalangan masyarakat alias adanya kesengajaan di tutupi kepada publik, dikarenakan dana puluhan miliar yang dikelola UPT setiap tahun tersebut tanpa melalui proses pelelangan. Sehingga dkwatirkan fisik kegiatan yang dilaksanakan dilapangan di setiap ruas jalan yang ditangani UPT masing-masing diduga amburadul. Demikian disampaikan, Martin H, Ketum LSM Pepara RI diruang kerjanya, Kamis (16/01/25).

Seperti halnya, dijelaskan Martin, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Padahal dikabarkan dana untuk UPT I yang dibawah kepemimpinan, Khairil Anwar   tersebut menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

"Kita menilai, ruas jalan Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Siak sejak dijabat Khairil Anwar sebagai Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I berhasil memecahkan rekor ratusan titik rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran jarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun 2023 silam,  itupun puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," katanya.

Martin menjelaskan, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran yang menjurus beraroma korupsi.

"Sangat menyayangkan kinerja Dinas PUPRPKPP Riau melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Riau dinilai sangat buruk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kenapa tidak, surat resmi lembaga kita bersama Media ini belum mendapatkan jawaban terkait seputar dugaan penyimpangan yang kita pertanyakan terhadap kegiatan SKPD tersebut. Selain itu, pesan WatsApp yang dikrimkan kepada Orang nomor 1 di OPD itu bersama Kepala UPT I tidak mersepon sama sekali diduga gagal paham memahami Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), " tegas Martin.

Menurut Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia, ketidak keterbukaan, Khairil Anwar Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I menimbulkan kecurigaan anti terhadap LSM dan Wartawan ketika dikritik kegiatan yang dipimpinya. Hal ini, juga sebagai bahan evaluasi kepada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kegiatan yang bersumber uang rakyat tidak boleh ditutupi, harus transpran kepada publik.

"Buntutnya tidak transpran Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau  terhadap anggaran setiap UPT, lembaga kita sudah melayangkan Permohonan Informasi keseluruhan anggaran dari tahun 2023-2024 yang digelontarkan terhadap ke enam (6) UPT. Harapan kita, dinas terkait tidak salah paham lagi memahami pentingnya keterbukaan kepada khayalal ramai seputar kegiatan bersumber dari dana APBD," pungkas Martin yang kerap gugat sengketa Informasi terhadap pejabat utama Sekdaprov Riau itu beberapa tahun silam.

Sementara penelusuran Media ini bersama team LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI dilapangan dibeberapa ruas jalan Provinsi Riau di Wilayah Kabupaten Siak  yang ditangani UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I sangat memperhatikan kondisi dilapangan. Menurut salah seorang warga sekitar di ruas jalan ini yaitu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan belum ada perawatan atau diperbaiki pada tahun 2024, katanya, Sabtu (11/01/25).

"Saya setiap hari disini Bang, setahu saya belum pernah  nampak adanya pekerjaan yang dilakukan didaerah ini. Makanya, ruas jalan ini semakin parah rusaknya. Bukan hanya disini aja, antara simpan Maredan arah ke Simpang Pramuka atau PT SIR disana juga rusak parah juga  berlubang besar - besar," tutup Herman.(sm)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kegiatan Tahun 2024 Amburadul, UPT I PUPR Riau Disurati dan Dikonfirmasi Bungkam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting