Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit
Selasa, 22-04-2025 - 00:05:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, S.H., M.Si, mensinyalir telah tejadi tindak pidana korupsi dalam pembangunan kebun seluas 1650 Ha yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siakhulu, Kampar.  

Karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan dan mendesak  dilakukan audit investigasi oleh lembaga  atau auditor independen terhadap penggunaan dana pinjaman ke bank yang dipakai untuk  pembangunan kebun sawit oleh PTPN IV tersebut.

“Pembangunan kebun sawit seluas 1650 Ha oleh PTPN IV telah memakan biaya yang sangat besar. Tetapi kondisi kebun tidak produktif dan sebagian besar mangkrak. Patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembangunan kebub sawit itu. Lakukan audit investigasi oleh auditor independen untuk mengetahui sacara detil penggunaan dana pembangunan kebun sawit oleh PTPN IV tersebut," ujar Edi Basri, Senin (21/4) di Gedung DPRD Riau.

Kualitas kebun yan dibangun oleh PTPN IV, jelas Edi Basri, yang dijuluki Singa DPRD Riau itu, dapat dilihat kondisi dari fisik tanaman. Kondisi tanaman akan berbanding lurus dengan kualitas parawatan dan pemeliharaan kebun. 

Perawatan tanaman yang sesuai standar operasional (SOP) katanya, akan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan produktif. Akan tetapi, perawatan yang dilakukan secara asal-asalan, akan menghasilkan kualitas tanaman yana buruk dan tidak produktif.

“Perlu dilihat apakah pengeluaran uang oleh PTPN IV telah sesuai peruntukannya. Kalau danapembangunan kebun sudah sangat besar sementara tanaman dalam keadaan tidak terawat dan tidak produktif maka patut dipertanyakan untuk keperluan apa dana itu dipergunakan,” ujarnya.

Setiap pengeluaran dana pembangunan kebun oleh PPTPN IV, harusnya tercatat dengan rapi. Sehingga dapat diketahui secara jelas, untuk apa saja dana yang telah dicairkan untuk pembangunan kebun itu dipergunakan. 

“Setiap dana yang kelaur harus ada bon atau fakturnya. Dan idealnya, setiap penggunaan dana itu diilaporkan kepada Koppsa M sebagai mitra kerja PTPN IV,” kata Edi Basri.

Selama pembangunan kebun sawit oleh PTPN IV,  kata Edi Basri, pihak Koppsa M tidk pernah mendapat laporan tentang penggunaan dan besaran dana yang telah dikeluarkan. Tiba-tiba muncul gugatan wan prestasi oleh PTPN IV terhadap Koppsa M sebesar 140 M. Tentu saja koppsa M menolak segala tuduhan pihak PPTPN IV karena mereka tidak pernah mengetahui berapa besarnya dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan kebun. Apalagi, kondisi kebun yang dibangun PTPN IV tidak produktif dan sebagian besar mangkrak dan menjadi semak belukar.

Audit investigasi oleh lembaga/auditor independen, lanjut Edi Basri, akan dapat mengungkap berapa dana yang telah dipakai untuk pembangunan kebun dan diperuntukkan buat apa saja dana tersebut. 

“Audit independen harus dilakukan untuk mengungkap dugaan  penyimpangan dalam pembangunan kebun sawit milik masyarakat yang diwadahi Koppsa M. Kalau dana yang dikeluarkan sudah melebihi budget pembangunan kebun tetapi kondisi kebun tidak produktif dan mangkrak maka hampir dapat dipastikan ada  tindak pidana korupsi dalam pembangunan kebun sawit oleh PTPN IV,’’ tandas Edi Basri.

Edi Basri yang juga aktif mengikuti sidang gugatan PTPN IV terhadap Koppsa M itu juga mengungkapkan bahwa selama proses persidangan kasus gugatan itu di PN Bangkinang, terlihat dengan jelas telah terjadi kelalain PTPN IV dalam Pembangunan kebun Masyarakat. 

Mulai dari penanaman sawit yang tidak sesuai prosedur yang baku, infrastruktur kebun yang tidak dibangun, pembangunan kebun tanpa studi kelayakan dan perawatan yang asal-asalan. 

“Kesaksian yang diberikan oleh saksi ahli dan saksi fakta salama pesidangan telah menguak dengan jelas berbagai kesalahan yang dilakukan oleh PTPN IV dalam pembangunan  kebun,” ujarnya.

Kesalahan paling fatal yang  dilakukan PTPN IV adalah take over pembiayaan pembangunan kebun dari Bank Agro ke Bank Mandiri cabang Palembang. Sebab, proses take over memakai data hasil manipulasi RALS oleh pengurus Koppsa M pada waktu itu. Dan survei oleh pihak bank tidak dilakukan pada objek kebun yang sedang dibangun. 

“Proses take over pembiayaan kebun dari Bank Agro ke Bank Mandiri cacat prosedural dan cacat administrasi sehingga perlu diusut oleh aparat penegak hukum,’’ pungkas Edi Basri

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Menduga PTPN IV Korupsi Dana Pembangunan Kebun Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting