Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Aliansi GEMMPAR Desak Pemko Selesaikan Tunda Bayar Kepada Pengusaha Lokal
Jumat, 09-05-2025 - 19:42:29 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kendali Wali Kota Agung Nugroho tengah menghadapi tekanan serius. Aliansi masyarakat sipil yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Anggaran Riau (GEMMPAR RIAU) turun ke jalan, menuntut agar Pemko segera melunasi kewajiban pembayaran tunda bayar kepada para kontraktor dan pelaku usaha lokal. Aksi ini bukan sekadar simbolik, dampaknya nyata, mulai dari kelumpuhan ekonomi pelaku usaha hingga penyegelan fasilitas publik.

Koordinator Umum GEMMPAR RIAU, Erlangga, dalam orasinya pada Kamis (8/5/2025) di depan gerbang Pemko Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran oleh pemerintah bukan sekadar persoalan administratif. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata ketidakadilan yang telah mengorbankan masyarakat kecil.

“Kami menerima laporan bahwa salah satu rekanan sampai menyegel Rumah Sakit Tuah Madani karena proyek yang telah mereka rampungkan tak kunjung dibayar. Ini bukan delusi, ini realita. Ekonomi lokal lumpuh, pelaku usaha menjerit,” tegas Erlangga.

Menurut Erlangga, banyak pengusaha kecil dan UMKM kini berada di ambang kebangkrutan karena proyek-proyek yang dibiayai dengan dana pribadi mereka belum dibayarkan oleh pemerintah kota. Sebagian besar dari mereka mengandalkan proyek tersebut sebagai penopang utama ekonomi keluarga. Penundaan pembayaran menjadi pukulan telak.

Tak berhenti di situ, GEMMPAR juga mengecam keras pernyataan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang mengancam akan membawa para pengkritik kebijakan tunda bayar ke ranah hukum. Bagi mereka, sikap tersebut menunjukkan arogansi dan menjauhkan pemerintah dari prinsip keterbukaan serta pelayanan publik.

“Sikap seperti ini bukan solusi. Pemerintah seharusnya introspeksi, bukan menggertak rakyat yang menuntut haknya. SPK dan SPM itu bukan fiksi. Itu kontrak sah yang wajib dibayar,” tegas Erlangga lagi.

Ia bahkan menyentil Wali Kota Agung Nugroho yang kerap mengumbar slogan “membersihkan Pekanbaru” dalam berbagai kesempatan.

“Walikota sering bicara soal bersihkan kota. Tapi yang kami tanyakan: bersihkan kotanya atau bersihkan uang rakyatnya? Jangan sampai jargon jadi kedok menutupi ketidakmampuan,” ujarnya tajam.

Lebih dari sekadar soal tunda bayar, GEMMPAR turut menyerukan penegakan hukum atas dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah nama pejabat aktif Pemko Pekanbaru dalam kasus korupsi mantan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan mantan Sekda Indra Pomi Nasution. Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan nama-nama pejabat yang disebut-sebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Kami tidak asal bicara. Nama-nama itu disebut di persidangan. Kami minta KPK jangan tebang pilih. Usut tuntas dan tangkap seluruh pejabat yang terlibat gratifikasi,” seru Erlangga.

Aliansi juga menyoroti dua nama lain, yakni Hambali Nanda Manurung dan Mardianyah, yang menurut mereka disebut dalam persidangan kasus korupsi Bupati Meranti. Mereka diduga ikut memberi gratifikasi hingga Rp4,5 miliar, namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Fakta-fakta persidangan menyebut Hambali Nanda Manurung dan Mardianyah turut menyuap mantan Bupati Meranti. Tapi kenapa belum ada proses hukum? Kami minta KPK segera tangkap mereka,” tegas Erlangga.

Ia menilai, publik sudah muak dengan praktik korupsi yang terus merugikan keuangan negara. Ia mendesak agar seluruh pejabat yang disebut terlibat segera dicopot sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik.

“Copot semua pejabat yang namanya disebut memberi gratifikasi kepada Risnandar dan Indra Pomi. Ini soal integritas birokrasi. Jangan biarkan pencuri berdasi duduk nyaman di kantor pemerintahan,” ujarnya lantang.

Menanggapi aksi GEMMPAR, Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Edi, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan daerah.

“Empat poin tuntutan dari rekan-rekan aliansi akan kami sampaikan ke Wali Kota. Kami tidak bisa mengambil keputusan langsung, tapi kami pastikan semua akan diproses,” ujar Edi.

Namun, pernyataan tersebut dianggap terlalu normatif oleh para pengunjuk rasa. GEMMPAR mendesak agar Pemko menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Tolong sampaikan langsung ke Wali Kota. Kontraktor dan pengusaha kecil sudah babak belur. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Segera bayar dan copot pejabat yang terlibat korupsi,” kata Erlangga.

Sebagai penutup aksi, GEMMPAR mengeluarkan ultimatum. Mereka memberi batas waktu bagi Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti tuntutan. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar dan aksi yang lebih masif.

“Kami tidak main-main. Jika tidak dibayar, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar. Ini bukan sekadar soal uang, ini soal keadilan, integritas, dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya,” tutup Erlangga.(Gwi Riau)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aliansi GEMMPAR Desak Pemko Selesaikan Tunda Bayar Kepada Pengusaha Lokal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting