Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 14,96 Kg Sabu Diamankan
Jumat, 20-06-2025 - 14:48:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Kali ini, sebanyak 14,96 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka yang berperan sebagai kurir ditangkap, sementara seorang bandar besar berinisial AL kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Mapolda Riau pada Jumat (20/6/2025), menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti konkret dari komitmen kuat Polda Riau dalam memberantas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu adalah ancaman nyata bagi generasi penerus kita. Ini bisa merusak ribuan nyawa. Kami tegaskan, siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Riau, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Brigjen Pol Jossy. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sentara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Subdit II Ditresnarkoba.

Dijelaskan, Pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, tim kepolisian menemukan sebuah mobil Toyota Innova warna silver yang mencurigakan tengah melintas di Jalan Samping Gorumbai, Pekanbaru. Mobil tersebut sempat berhenti dan membuang sebuah karung di pinggir jalan. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 15 bungkus besar sabu yang dibungkus rapi dengan plastik berlogo teh Cina.

Petugas kemudian melanjutkan pengejaran terhadap mobil tersebut. Setelah beberapa jam pencarian, kendaraan itu ditemukan terparkir di pekarangan rumah warga di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Sayangnya, pengemudi sempat melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.

Melalui pengembangan dan kerja sama dengan Polsek Tualang Polres Siak, aparat berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial AP dan AW, pada Minggu (15/6/2025). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tualang.

Menurut keterangan penyidik, AP merupakan kurir utama yang mengaku sudah dua kali mendapat perintah dari seorang bandar besar berinisial AL, yang kini masih buron. AP dijanjikan bayaran fantastis sebesar Rp10 juta per kilogram sabu. Jika misi kali ini berhasil, ia akan menerima total bayaran Rp150 juta.

Sementara itu, tersangka AW diketahui berprofesi sebagai penyanyi atau biduan di sebuah tempat hiburan malam. Ia berperan sebagai pengawas perjalanan dan dijanjikan bayaran Rp5 juta.

“Modus mereka sangat terstruktur. Barang diangkut dari luar Riau, lalu disimpan sementara sebelum didistribusikan ke beberapa wilayah. Peran AW adalah memastikan perjalanan aman tanpa gangguan,” jelas Kombes Pol Putu.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting, antara lain, 15 bungkus besar sabu dengan berat total 14,96 kilogram, Satu unit mobil Toyota Innova silver, beberapa unit ponsel dan Sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba. 

Kombes Putu Yudha menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memburu AL dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami sudah kantongi identitas dan jejak AL. Saat ini, tim gabungan dari berbagai satuan tengah bergerak untuk menangkapnya. Ini bukan pekerjaan mudah, tapi kami tidak akan berhenti,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berat, yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. (Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 14,96 Kg Sabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting