Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Jurnalis Minta Polda Riau Segera Saudara Hondro Tetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sabtu, 09-08-2025 - 10:15:31 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Puluhan Jurnalis di Pekanbaru yang tergabung dalam Aktivis Pers-LSM menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Jum’at (08/08/2025) sore. Pengunjukrasa (demo) menuntut agar Saudara Hondro segera diproses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Faigizaro Zega pada bulan April 2025 dan bulan Juli 2025 lalu.


Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib itu berjalan lancar dan pengamanan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.


Dalam orasinya, para demonstran juga menilai Saudara Hondro telah melecehkan institusi hukum negara, yaitu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Dugaan pelecehan itu disebut disampaikan Hondro melalui pernyataannya di sejumlah pemberitaan media online, termasuk di media miliknya, hebatriau, matapers.com.


Massa menuding Hondro secara berulang melontarkan pernyataan provokatif dan menyesatkan, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media pers, bahkan di lingkungan institusi negara.


Salah satu yang disorot adalah tudingan bahwa Kejari Rohil dan Kejati Riau gagal mengeksekusi putusan hukum terhadap Faigizaro Zega, padahal eksekusi disebut telah dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung.


Toro Laia, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa Hondro telah berulang kali dilaporkan ke Polda Riau pada Oktober 2024, April 2025, dan terakhir Juli 2025, namun tidak pernah diproses secara serius. Ia menilai hal ini seolah menunjukkan bahwa yang bersangkutan kebal hukum.


“Alih-alih jera, dia justru kembali melakukan penghinaan terhadap Faigizaro Zega secara terbuka di media sosial,” kata Toro. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak ragu mengusut kasus ini dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.”


Massa juga mengingatkan bahwa jika Polda Riau tidak segera mengambil tindakan tegas, mereka tidak bertanggung jawab apabila terpaksa mengambil langkah sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.


Senada, Kend Zai selaku koordinator umum aksi menyebut bahwa dugaan penghinaan berulang yang dilakukan Hondro menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum dan melecehkan institusi penegak hukum. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.


Selain itu, para pengunjuk rasa meminta Kapolda Riau atau Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk hadir menemui perwakilan massa dan mendengarkan tuntutan mereka secara langsung.


Mereka menegaskan, jika tuntutan diabaikan dan laporan Faigizaro Zega termasuk laporan resmi yang disampaikan para aktivis Pers-LSM tidak segera ditindaklanjuti hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan, maka aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Minta Polda Riau Segera Saudara Hondro Tetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting