Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
553 Guru, Tenaga Kesehatan dan Honorer di Siak Terima SK PPPK dari Bupati Siak
Rabu, 26-06-2024 - 11:48:05 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Mempura - Sebanyak 553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak formasi 2023 menerima langsung Surat Keputusan (SK) dan dilantik oleh Bupati Siak Alfedri di Kantor Bupati, Senin (24/06/2024). 

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri mengapresiasi usaha para PPPK sehingga dilantik dan mengingatkan agar selalu bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik.

"Perubahan status menjadi pegawai pemerintah harus membawa kita untuk selalu berpikir untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik dan bersih dari KKN," ucap orang nomor satu di Siak itu.

Bupati Siak juga mengatakan bahwa formasi ini merupakan usaha Pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi para guru dan tenaga honorer yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Siak dan diharapkan bisa mengikuti kode etik ASN.

"Saya pesan untuk kepada seluruh PPPK untuk BerAkhlak yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif karna merupakan landasan berpijak seluruh ASN," ujarnya sembari mengenalkan core values ASN di Indonesia.

Ia juga berharap kepada PPPK untuk memaksimalkan kinerja diri untuk membantu membangun Siak yang berkelanjutan sesuai dengan target organisasi yang dijalani nantinya.

"Pergerakan organisasi akan sulit berjalan cepat bila tidak didukung oleh gerak aparatur yang memiliki kapasitas yang memadai, mampu mengerahkan energi, pengetahuan, kemampuan inovasi, dan berdaya juang tinggi untuk berkompetisi mencapai prestasi tertinggi," ujarnya.

Bedasarkan laporan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Nofitrizal, terdapat 185 formasi jabatan fungsional guru, 311 tenaga kesahatan, 49 tenaga teknis dan 8 tenaga teknis hasil optimalisasi yang akan dilantik. 

Ia juga menginformasikaan bahwa bedasarkan surat keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kabupaten Siak mendapat formasi PPPK berjumlah 1318 dan hanya terisi 545 diluar PPPK hasil optimalisasi.

Pelantikan serta penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Arfan Usman, Staf Ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Siak, camat dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Siak dan perwakilan DPRD Kabupaten Siak.(sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 553 Guru, Tenaga Kesehatan dan Honorer di Siak Terima SK PPPK dari Bupati Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting