Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan
Senin, 24-02-2025 - 14:28:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak – Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayahnya, pada Jumat malam, 21 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K, mengamankan lima paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,60 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, di sebuah rumah di Jalan Meranti RT. 003 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menerangkan bahwa 'benar telah diamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan Barang Bukti yang Diamankan adalah 5 paket narkotika jenis shabu, 8 klip plastik bening kosong, 1 dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 tas hitam, 5 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, Vivo), 1 buku bermotif batik dan 1 unit sepeda motor Vario'.

"Pengungkapan ini bermula pada pukul 21.00 WIB, ketika tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Meranti, Kampung Rempak, Siak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Atas perintah Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, maka tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, RO (30) dan IK (38), pada pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari kedua tersangka ini, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu," jelas AKP Tony Armando.

Setelah diinterogasi, RO (30) mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari WY (40) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak. Dengan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WY (40) dan TH (22) di rumah WY yang terletak di Jalan Lingkungan RT. 15 RW. 05. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah handphone milik kedua tersangka yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti percakapan dan foto terkait transaksi narkotika. 

"WY mengonfirmasi bahwa shabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu NG dan NO," lanjut AKP Tony Armando.

"Hasil Tes Urine sdr. WY (40) Negatif (methamphetamine), sdri. TH (22) Negatif (methamphetamine), sdr. RO (30) Positif (methamphetamine) dan sdr. IK (38) Positif (methamphetamine)," tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO, NG dan NO, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya penanggulangan narkoba," tutup Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting