Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Laporan LKPJ Bupati Siak Tahun 2024 di Sidang Paripurna Tahun 2025, Wabup Husni Mengatakan IPM Siak Tertinggi
Rabu, 23-04-2025 - 12:43:12 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Siak dalam Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan ke 2 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang DPRD Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Siak mengatakan bahwa LKPJ ini merupakan perwujudan dari Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"LKPJ ini sebagai salah satu kewajiban yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD setiap tahunnya yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Husni Merza juga mengatakan bahwa LKPJ tersebut disusun berdasarkan Permendagri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Penyampaian LKPJ Bupati Siak tahun 2024 dimaksudkan untuk sebagai laporan pelaksanaan tugas sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja tahun 2024 untuk mendapatkan masukan serta pandangan positif dari DPRD Kabupaten Siak untuk penyempurnaan kinerja Pemerintah Daerah ke depannya,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa LKPJ Bupati Siak tahun 2024 ini disusun dengan menyertakan Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Penjabaran Perubahan APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kabupaten Siak.

Untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak memberikan manfaat dan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari beberapa indikator makro yang telah ditetapkan, yaitu :

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada tahun 2024 sebesar 4,35 persen, Pengembangan PDRB Kabupaten Siak tahun 109,93 miliar lebih pada tahun 2023, naik menjadi 121,123 milyar lebih pada tahun 2024. Persentase angka kemiskinan Kabupaten Siak tahun 2024 5,08 persen, menurun sebesar 0,5 persen dari angka kemiskinan tahun 2023.

Termasuk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak sebesar 76,50 persen pada tahun 2024, mengalami peningkatan sebesar 0,55 persen. IPM Kabupaten Siak masih menempati urutan tertinggi diantara 10 kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

“Harapan lama sekolah Kabupaten Siak tahun 2024 mencapai 12,89 tahun, mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang sebesar 12,86 tahun. Ini menunjukan bahwa penduduk Kabupaten Siak usia 7 tahun keatas memiliki harapan untuk mengenyam pendidikan sampai tingkat yang lebih tinggi,” urai nya.

Di akhir sambutannya, Husni Merza menyampaikan sebagai wujud kerjasama yang baik antara DPRD, masyarakat dan stakeholder lainnya dengan Pemerintah Kabupaten Siak, Pemkab Siak mengharapkan masukan dan pandangan yang konstruktif terhadap kinerja Pemkab Siak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga diumumkan pengajuan 13 usulan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kabupaten Siak dan 1 usulan Peraturan Daerah dari inisiatif DPRD Kabupaten Siak Tahun 2025.(Inf)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Laporan LKPJ Bupati Siak Tahun 2024 di Sidang Paripurna Tahun 2025, Wabup Husni Mengatakan IPM Siak Tertinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting