Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu Ditangkap di Perkebunan Sawit
Sabtu, 28-06-2025 - 13:13:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Pada Kamis, 26 Juni 2025 sekira pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis shabu di kawasan perkebunan sawit Jalan Lintas Teluk Merbau Km.61 RT.003 RW.002 Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah EL (39). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,52 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone merek Oppo, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp100.000,- 1 (satu) buah dompet warna cokelat, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit yang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di areal perkebunan sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat," ungkap petugas.

Saat diinterogasi di lokasi, EL mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial NN, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial NN.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Siak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar,” tegas Kasat Narkoba Polres Siak.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu Ditangkap di Perkebunan Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting