Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
Senin, 27-02-2023 - 18:25:15 WIB
Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor




TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhu - Satreskrim Polres Inhu, Polda Riau berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 1 pelaku penadah yang telah meresahkan masyarakat Inhu sejak beberapa bulan belakangan ini.

Ketiga pelaku yakni, SA (17), MAG (17), RA (21) dan pelaku penadanya adalah SH. Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan pada Kamis (19/2/2023) sekira pukul 23.00 wib di sebuah rumah kontrakan jalan lintas timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal ini disampaikan Wakapolres, Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim dan PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran saat berlangsung press release, Senin (27/2/2023) di Mapolres Inhu.

Kompol Dwi mengatakan, selain mengamankan para tersangka, tim juga mengamankan 3 unit Sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat dengan Nopol BM 3312 SC, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru tanpa Nopol dan 1 unit Honda Revo tanpa Nopol.

Pengembangan berlanjut ke rumah pelaku MAG di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal. Di rumah tersebut diamankan pula 2 unit Sepeda Motor hasil curian, 1 unit Honda Scoopy warna Putih tanpa Nopol dan 1 Honda Scoopy warna Hitam juga tanpa Nopol. Juga diamankan 1 unit Honda Mega Pro tanpa Nopol di rumah yang dikontrak MAG, di belakang Showroom Honda, Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sebut Kompol Dwi.

Berdasarkan penyelidikan tim di lapangan, lanjut Kompol Dwi, para pelaku menjual Sepeda Motor hasil curian kepada SH, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Tim berhasil mengamankan SH selaku penadah dan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Revo.

"Penadah SH membeli Sepeda Motor hasil curian tersebut dengan harga beli mulai 500 ribu rupiah hingga Rp 2 juta per unit," sebut Wakapolres Inhu itu.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku melakukan pencurian Sepeda Motor di 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik, bahkan masih ada beberapa pelaku lainnya yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu.

"Identitas para pelaku DPO berjumlah 3 orang sudah kita ketahui dan tim terus memburu sampai dapat," pungkas Wakapolres sembari menyebutkan jumlah barang bukti Sepeda Motor hasil curian yang diamankan dari tangan para tersangka sebanyak 7 unit. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Inhu Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting