Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
1012 Botol Beralkohol Dimusnahkan,
Kapolres Inhu AKBP Dody : Miras Salah Satu Penyebab Kejahatan
Selasa, 21-03-2023 - 17:38:30 WIB

TERKAIT:
   
 

 Kupaskasus.com, Inhu - Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, Polres Inhu menggelar konferensi pers "Operasi Antik Lancang Kuning 2023 dan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Hasil Operasi Cipta Kondisi" bertempat di Mapolres Inhu, Selasa (21/3/2023).

Acara ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas bagi masyarakat, terlebih dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa yang tidak lama lagi.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Agung, Kajari Inhu Romiyasi, Dandim 0302 Inhu diwakili Danramil Rengat Kapten Inf Ardyasman, Ketua PN Rengat dan Staff Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Marianto.

Dijelaskan AKBP Dody Wirawijaya, penyakit masyarakat (Pekat) seperti minuman beralkohol terdengar sepele, hanya saja kita menganggap itu penting karena banyak pelaku-pelaku kejahatan yang diawali dari meminum minuman terlarang tersebut, seperti itu.

Contohnya, kasus pemerkosaan terhadap seorang anak, itu pelakunya sebanyak 6 orang. Setelah kita interogasi ternyata pelaku berkumpul kumpul kemudian minum minuman keras, sehingga mengundang melakukan tindak kejahatan yang lain.

Jadi ini salah satu tujuannya kita melakukan cipta kondisi dengan menyita minuman beralkohol. Adapun yang berhasil diamankan sekitar 1012 botol, itu pun sebagian kita sudah serahkan ke Polda Riau untuk dimusnahkan di sana, "ungkap Dody.

Selain itu, sambung Dody, kemarin 20 Maret 2023 telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Alhamdulilah, berkat kerja keras Satreskrim dan jajaran sehingga kurang dari 8 jam pelaku berhasil diringkus.

"Ya, dalam waktu kurang dari 8 jam pelaku berhasil kita bekuk, untuk lokasi kejadian di Dusun Sungai Arang Seberida, wilayah hukum Polsek Seberida dan korbannya adalah seorang perempuan bernama Yeni Marisa usia 35 tahun, karyawan PT Arvena," sebutnya.

Pelaku membunuh korban memakai batu, batu digunakan memukul bagian belakang kepala korban dan untuk motifnya sendiri pelaku merupakan adik ipar si korban. Untuk suami korban sendiri ternyata juga tersangkut perkara Narkoba dan sudah dalam Lapas, ya sudah di dalam Lapas.

Sehingga pelaku tersebut mengurus anak si korban, karena pelaku mengurus anak korban, dia ada perjanjian dengan suaminya. Pelaku dijerat pasal pembunuhan biasa, "papar AKBP Dody Wirawijaya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Inhu AKBP Dody : Miras Salah Satu Penyebab Kejahatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting