Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
Senin, 12-06-2023 - 16:22:56 WIB
Teks foto: Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Mukson menyatakan acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang dilaksanakan Hendri Marbun pada Minggu (11/06/2023) dikediamanya itu Muscablub abal-abal.


Peryataan tersebut Mukson sampaikan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Sekretariat PC FSPTI-KSPSI Rengat, Senin (12/06/2023).


Dalam penjelasannya, Mukson mengatakan acara Muscablub yang dilakukan Hendri Marbun itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART FSPTI-KSPSI, lagi pula dia tuh tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus PUK FSPTI-KSPSI.


Muscablub untuk Posisi PC itu harus memenuhi sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Pengurus Unit Kerja (PUK) yang ada. FSPTI-KSPSI Inhu memiliki 32 PUK yang aktif, artinya dari jumlah yang ada itu setidaknya harus ada hadir minimal 18 PUK.


Sementara yang hadir pada acara tersebut hanya 2 PUK saja yakni Ketua dan Wakil Ketua PUK Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK Desa Seberida ditambah 4 anggota PUK Desa Danau Rambai, lagi pula tidak dihadiri oleh instansi terkait dalam hal ini Disnaker Inhu.


"Oleh karena itu, acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun itu Muscablub abal-abal," ketusnya.


Dalam hal pelaksanaan Muscablub itu, sambung Mukson, seyogianya harus dilaksanakan oleh panitia yang mendapat mandat sebagai pengurus Carateker yang ditunjuk oleh pimpinan organisasi setingkat di atasnya, dalam hal ini PD FSPTI-KSPSI Riau dan harus dihadiri Disnaker setempat.


Terkait 2 PUK yang menghadiri acara Muscablub yang dilaksanakan Hendri Marbun tersebut, Mukson mengambil sikap tegas telah memecat kedua PUK itu.


Ketua dan Wakil Ketua PUK FSPTI-KSPSI Desa Sungai Akar dan Bendahara PUK FSPTI-KSPSI Desa Seberida terpaksa saya pecat sebagai konsekuensi tidak patuh terhadap pimpinannya.


"Pada umumnya PUK-PUK yang ada itu masih solid. Saya minta semua PUK-PUK jangan terprovokasi yang nanti bisa merugikan diri sendiri," pungkasnya.


Terpisah Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika Sunarto ketika dikonfirmasi Kupaskasus.com terkait Muscablub FSPTI-KSPSI yang dilaksanakan Hendri Marbun.


Rengga mengatakan, surat pemberitahuan acara saja tidak ada sampai kepada kami, apalagi untuk menghadirinya, kan tidak mungkin itu terjadi, lagi pula Internal serikat itu sendiri," sebutnya.


Sementara Hendri Marbun dikonfirmasi mengatakan, silahkan dia (Mukson-red) mau ngomong apa, Muscablub FSPTI-KSPSI yang terlaksana pada Minggu (11/06/2023) semalam itu sudah sesuai kriteria yang ada," sebutnya. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson: Muscablub yang Dilakukan Hendri Marbun Itu Abal-Abal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting