Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
"Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
Minggu, 18-06-2023 - 22:52:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhu - Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur disalah satu desa kecamatan Batang Gansal.

Pelaku AS (35) terpaksa ditangkap polisi pada Rabu (14/06/2023) sekira pukul 18.30 Wib dikediamanya lantaran mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk bangku SMP.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada wartawan, Minggu (18/06/2023) siang.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain. Ketika itu korban sedang mengalami demam sehingga harus singgah di rumah saudara mereka bernama Doharma boru Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada April 2023 lalu.

Melihat perhatian dan sikap pelaku AS yang dianggap berlebihan kepada korban membuat keluarga pun mulai curiga, sehingga berselang beberapa hari kemudian, lalu pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

"Inisial LS (34) merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya korban dirumah padanya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dirinya sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya itu," papar Misran.

Bahkan sejak Maret 2023 lalu, sambung Misran, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita bahwa sejak 5 tahun lalu ayah tirinya telah berbuat cabul padanya, dimana ketika itu korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP.

Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksa korban untuk berhubungan badan seperti suami istri. Selanjutnya sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukan ayah tirinya itu pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban itu, lalu paman dan bibinya menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban. Sehingga pada Rabu 14 Juni 2023 siang, paman korban mendatangi Polsek Batang Gansal untuk melaporkan perbuatan bejat ayah tiri korban tersebut.

"Setelah menerima laporan kasus itu, lalu dihari itu juga Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian langsung mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekira pukul 18.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku AS dirumahnya dan membawanya ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan proses hukum," pungkas Aipda Misran itu. (LEM)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • "Garap" Anak Tiri Berkali Kali, Pelaku AS Ditangkap Polsek Batang Gansal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting