Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Dilarang Bekerja Selama 28 Hari, Ribuan Buruh FSPTI-KSPI Inhu Demo PT NHR
Kamis, 02-11-2023 - 22:05:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Ribuan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, akhirnya demo di PKS PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Kamis (02/11/2023).

Aksi demo ribuan buruh bongkar muat ini terjadi ditengarai imbas sikap manajemen perusahaan yang melarang ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTI-KSPI Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal bekerja selama 28 hari.

Tampak hadir yang memimpin aksi demo itu, Ketua DPC FSPTI-KSPI Inhu, Mukson BBA, Korlap, Bahrun Sitio dibantu Ketua PUK FSPTI-KSPI Desa Seberida, Asman.

Aksi demo tersebut dikawal oleh puluhan polisi dari Polres Inhu, Polsek Seberida dan Polsek Batang Gansal. "Ada 60 anggota diturunkan untuk pengamanan Kamtibmas," sebut Kapolres Inhu melalui Kabag Perencanaan, Kompol Hendri.

Di tempat yang sama, Kasat Binmas Polres Inhu, AKP Buha Siahaan menghimbau para buruh yang melakukan aksi demo agar tidak melakukan tindakan anarkis. "Silahkan kalian menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai anarkis," pintanya.

Mukson kepada wartawan mengatakan, bahwa massa yang melakukan aksi demo itu berjumlah seribu orang lebih yang terdiri dari 15 PUK. "Namun jika nantinya perusahaan tidak mengabulkan tuntutan kami, maka 4100 orang dari 32 PUK se-Inhu akan saya kerahkan turun," ancam Ketua DPC FSPTI-KSPI Inhu ini.

Sementara Korlap DPC FSPTI-KSPSI Inhu, Bahrum Sitio merinci kerugian buruh akibat dilarang bekerja selama 28 hari mencapai 600 juta rupiah. "Di PUK ini ada 230 orang buruh dilarang bekerja, katakanlah pendapatan perkapita setiap harinya 100 sampai 150 ribu rupiah, coba dihitung berapa kerugian buruh," sesalnya.

"Akibatnya, sambung Bahrum Sitio, perekonomian keluarga buruh tentu terganggu, ada yang kredit hondanya macet dan yang lebih parahnya lagi sampai kehabisan sembako," ungkapnya sedih.

Aksi demo ribuan buruh bongkar muat ini diwarnai dengan menutup akses jalan keluar masuk PKS PT. NHR. "Biar sekalian sama-sama lumpuh, tidak kerja", tegas Bahrum Sitio.

Terpantau, selain dibuat portal di gerbang masuk pabrik, jalan tanah keluar masuk juga digali menggunakan alat berat Excavator.

Manager Legal PKS PT. NHR, MH Purba saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi demo tersebut. "Ya ada lae, masa terlambat dapat informasi, uda ya, saya lagi di Polres Inhu nih," ucapnya sembari buru-buru menutup selulernya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dilarang Bekerja Selama 28 Hari, Ribuan Buruh FSPTI-KSPI Inhu Demo PT NHR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting