Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Ratusan Warga Mendesak Pemdes Siambul Menyelesaikan Konflik Lahan
Sabtu, 11-11-2023 - 12:18:49 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Ratusan warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Karya Tanjung dan Koptan Sejahtera Abadi, mendesak Pemerintahan Desa (Pemdes) Siambul menuntaskan konflik kebun sawit program pengembangan warga.

Desakan itu disampaikan Ketua Koptan Karya Tanjung, Jamaludin Aryadi didampingi Arbain selaku penerima kuasa warga tersebut pada pertemuan yang bertempat di halaman kantor Koperasi Siambul Abadi, Jumat (10/11/2023) siang.

Pertemuan yang digagas para warga itu dihadiri Sekdes Siambul, Waryono, tokoh masyarakat Siambul, Rodang, Arbain dan ratusan warga lainya.

Jamaludin Aryadi mengatakan, kami masyarakat berharap bahwasanya lahan kami itu agar diselesaikan ataupun dinyatakan kami sebagai pemilik lahan dengan pisik yang sah, karena itu yang telah dijanjikan oleh kepala program tahun 2008 silam, luasnya 368 hektar berada di RT 14, 15 dan RT 8 Dusun Talang Tanjung.

"Kami mendapatkan kebun sawit yang 368 itu dengan cara membeli, sedangkan ĺahan 2 hektar berikut tapak rumah yang dijanjikan 2008 pengembangan warga itu belum ada terealisasi, tidak ada sampai sekarang. Mohon Pemdes Siambul segera menuntaskan persoalan ini," sesalnya.

"Persoalan di Desa Siambul ini sangat kompleks, menyangkut hak masyarakat. Saya harap persoalan ini tidak menjadi sandiwara, tolonglah semua pemangku kepentingan di republik ini, jangan bersembunyi di balik kepentingan, selesaikan persoalan ini," ungkap tokoh masyarakat Siambul, Rodang.

Terutama Pemkab Inhu yang paling bertanggungjawab, sambung Rodang. Jangan tidur, selesaikan persoalan konflik lahan Desa Siambul.

Dijelaskan Rodang, kejadian ini dari 2004 dan di 2018, saya telah mengajukan persoalan lahan ini ke KLHK Jakarta dengan tujuan meminta KLHK agar memberikan kepastian status lahan tersebut.

Seiring berjalanya waktu hingga persoalan PT Duta Palma mencuat ke publik, namun tidak kunjung tuntas, hanya begini begono, tiba-tiba muncul penyitaan aset yang dilakukan pihak Kejagung RI.

"Untuk itu, saya berharap kepada semua pemangku kepentingan agar berkenan menyelesaikan persoalan ini sehingga masyarakat Siambul mendapat kepastian hukum yang jelas," ucapnya.

Di tempat yang sama, Arbain selaku kuasa warga Dusun Talang Tanjung mengklaim telah berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya sudah menyurati dari jajaran tertinggi maupun terendah. Jadi yang kita harapkan mohonlah Pemerintah Pusat dan Pemkab Inhu khususnya Pemdes Siambul, segera tanggapi hal-hal yang seperti ini, itu yang kita harapkan," sebutnya.

Surat yang layangkan sebahagian sudah terbalas, sambung Arbain, baik yang dari KLHK termasuk dari Mabes Polri dan Mahkamah Agung juga serta pihak instansi-instansi terkait.

"Makanya harapan kita, terutama pihak Pemdes Siambul maupun Pemkab Inhu mohon kita dibantu masyarakatnya ini agar segera dapat diselesaikan, kembali kepada masyarakat sepenuhnya, itu saja," ungkap Arbain.

Sementara Sekdes Siambul, Waryono menyebut bahwa semua usulan aspirasi warga akan dikoordinasikan dengan Kades Siambul, Zulkarnain.

"Semua aspirasi ataupun usulan warga akan saya koordinasikan dengan pak kades maupun Pemkab Inhu karena sekopnya kan luas, segera akan saya koordinasikan," ucapnya singkat.

Informasi dirangkum, akhir Desember 2021, Kades Siambul, Zulkarnain menerbitkan surat Sporadik sebanyak 190 persil kepada 190 KK warga Dusun Talang Tanjung. Dimana setiap KK mendapatkan kebun sawit 2 hektar yang berada bersepadan dengan kebun sawit milik PT Seberida Subur (SS).

Warga Dusun Talang Tanjung selaku pemegang surat Sporadik hanya bisa melakukan penen sawit selama 3 hari, karena ada pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan melarang warga memanen sawit di kebun sawit yang 368 hektar tersebut.

Hal itu terjadi setelah Kades Siambul Zulkarnain menelepon Arbain malam-malam, yang meminta agar warga Dusun Talang Tanjung jangan dulu memanen kebun sawit yang 368 hektar, dengan maksud tidak terjadi konflik antar warga setempat. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Warga Mendesak Pemdes Siambul Menyelesaikan Konflik Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting