Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pelaku Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Terancam Pidana Seumur Hidup
Rabu, 22-11-2023 - 10:00:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Indragiri Hulu - Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan tengkorak manusia yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Inhu beberapa hari lalu.

Berawal dari ditemukannya tengkorak manusia di Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat pada Senin 13 November 2023 sekira pukul 20.00 wib oleh dua warga yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan dan otopsi yang dilakukan pihak RSUD Indrasari Pematang Reba, diketahui identitas tengkorak manusia tersebut adalah mahasiswi Institut Teknologi Bisnis (ITB) Indragiri Rengat bernama Lili Suryani Ningsih (21), warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

Setelah itu, Kasat Reskrim memerintahkan tim Opsnal Narasinga Satreskrim melakukan penyelidikan dan memburu Zulkifli (24) alias Iza Bin Syaiful, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Kemudian, pada Selasa 14 November 2023, tim mendapat informasi bahwa Zulkifli berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 21.00 wib, tim akhirnya berhasil menangkap Zulkifli dari rumah tempat persembunyianya di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres, Tedy dan Kasat Reskrim, AKP Primadona pada acara konferensi pers, Selasa (21/11/2023).

Dijelaskan Kapolres, sebelumnya korban Lili Suryani Ningsih dinyatakan hilang oleh keluarganya dan dilaporkan ke Polres Inhu. Korban diketahui terakhir bersama pelaku yang merupakan temannya. Setelah ditangkap dan diintrogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban Lili Suryani Ningsih.

Dari keterangan pelaku, korban baru dikenalnya lebih 3 bulan dan 3 kali melakukan pertemuan. Setelah pertemuan pertama, pelaku dan korban saling komunikasi melalui chat dan sms. Dan pertemuan terakhir pada acara Bazar HUT TNI di Kota Rengat.

Sebelum terjadi pembunuhan, korban menjemput pelaku ke rumah kontrakanya yang kemudian pergi bersama dengan mengendarai sepeda motor milik korban keliling Kota Rengat. Setelah berkeliling, kemudian pelaku membawa korban ke bekas Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat.

Di sanalah pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, korban berusaha melawan namun tidak berdaya hingga tewas. Pelaku menyeret korban ke semak-semak dan leher diikat dengan Jilbab yang dipakai korban.

Pelaku menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta milik korban berupa sepeda motor, handpone android dan juga dompet yang berisi uang 150 ribu rupiah. Setelah pelaku memastikan korban sudah tak bernyawa, lalu pergi meninggalkan lokasi serta membawa harta benda yang dimiliki korban.

"Saat ini pelaku yang sudah beristeri ini mendekam di tahanan Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan penerapan Pasal 340 Sub 338 Jo 365 Ayat (3) K.U.H. Pidana, tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan kurungan penjara minimal 20 (dua puluh) tahun, maksimal hukuman mati atau kurungan seumur hidup," pungkas Kapolres Inhu ini. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pembunuh Mahasiswi ITB Indragiri Terancam Pidana Seumur Hidup
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting