Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Ketua PC F SPTI - KSPSI Inhu, Mukson BBA Surati Disnaker Inhu, Ini Penyebabnya
Kamis, 01-08-2024 - 20:28:13 WIB
Teks foto : Ketua PC F SPTI - KSPSI Inhu, Mukson BBA
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Mukson BBA angkat bicara merespon surat Disnaker Inhu.

Dimana surat Disnaker Inhu tersebut bernomor 800/DISNAKER/187, dengan perihal pelaporan perubahan kepengurusan struktural DPC FSPTI - KSPSI tertanggal 23 Juli 2024, ditujukan kepada Pengurus DPC F SPTI - KSPSI beralamat di Jalan Lintas Timur, Belilas, Kecamatan Seberida.

Mukson BBA yang merasa dirinya selaku Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu versi Saut Halolo SH dengan sigap melayangkan surat kepada Disnaker Inhu dengan nomor 284/PC F. SPTI - KSPSI/INHU/VII/2024, perihal pemberitahuan tertanggal 29 Juli 2024.

"Ini semua tidak benar karena PC F. SPTI - K. SPSI Kabupaten Indragiri Hulu Surat Keputusan (SK) nya dikeluarkan oleh PD F. SPTI - K. SPSI Provinsi Riau atas pimpinan Saut Haloho SH selaku Ketua dan Julfrian SE selaku Sekretaris," sebutnya dengan kesal sambil memperlihatkan suratnya di salah satu warung kopi di Pematang Reba pada Rabu (31/7/2024) siang.

Dalam isi suratnya, Mukson juga melampirkan SK pemecatan saudara Surya Bakti Batu Bara hasil Munaslub Riau dan SK pemecatan saudara Kasten Harianja dari pimpinan pusat F. SPTI - K. SPSI. Maka dengan itu surat pembekuan yang dikeluarkan oleh saudara Kasten Harianja tidak benar adanya.

"Jangan dipelintir membahas informasi di pemerintahan Indragiri Hulu, kan ada pengurus F. SPTI - K. SPSI Inhu yang baru. Jika dia itu jelas jangan digodok di Inhu, kita uji di pengadilan, ayo perlihatkan dasar mereka dari mana,"? ucap Mukson balik bertanya.

Sampai saat ini, sambung Mukson, belum ada terjadi rekonsiliasi antara pengurus pusat saya dengan mereka. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya nanti. Silahkan saja berjalan masing-masing dan jangan ada pihak yang mengaku-ngaku seakan-akan dia yang benar, kan begitu. Kalau kepengurusan saya jelas, telah memiliki pencatatan di Disnaker Inhu pada 2010 lalu. 

Perlu diketahui, saat ini Ketua Umum F. SPTI - K. SPSI saya itu adalah bapak H. Muhammad Nasir SE, M.Si dan Sekretaris Jenderal adalah bapak Sabam Parulian Parsaoran Manalu SE, MAP. Itu adalah hasil Munaslub yang kami laksanakan Mei 2023 lalu di Hotel Labersa Kampar yang dihadiri 18 PD dan 85 PC, itu seluruh Indonesia.

Saat ini juga Ketua Umum kami dan Sekjen melalui pengacara telah membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta yang tujuannya agar jelas kepengurusan F. SPTI - K. SPSI siapa yang berhak menggunakan logo dan lambang serta nama F. SPTI - K. SPSI, ya kita tunggu saja seperti apa hasilnya nanti.

"Saya minta kepada saudara Hendri Marbun, jangan mengganggu periuk orang lain, ayo bersaing sehat, buka PUK mu tapi jangan garap yang sudah ada," pinta Mukson.

Terpisah, Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika S.S. STP, M.Si membenarkan adanya surat bernomor 800/DISNAKER/187 tertanggal 23 Juli 2024 tersebut.

"Ya benar, surat itu sebagai surat balasan atas surat yang sebelumnya sudah masuk ke Disnaker Inhu dari pengurus DPC F SPTI - KSPSI Inhu yang beralamat di Jalan Lintas Timur, Belilas, Kecamatan Seberida, tentu harus saya balas, kan begitu," ucap Rengga saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2024) siang.

Dijelaskan Rengga, isi surat yang saya buat kemarin itu sifatnya hanya sebatas pemberitahuan. Dimana Disnaker Inhu telah menerima pelaporan perubahan kepengurusan DPC F SPTI - KSPSI Inhu dan bukan pencatatan serikat pekerja/serikat buruh.

"Surat tersebut bukan merubah pencatatan yang ada sebelumnya karna pencatatan serikat pekerja itu cukup hanya sekali saja," tegasnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PC F SPTI - KSPSI Inhu, Mukson BBA Surati Disnaker Inhu, Ini Penyebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting