Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Kajari Inhu : Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
Senin, 02-09-2024 - 16:28:35 WIB

TERKAIT:
   
 





KupasKasus.com, Rengat - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 2 September, bertempat di halaman Kejari Inhu, Senin (2/9/2024) pagi.

Upacara ini dihadiri dan dipimpin langsung Kajari Inhu, Winro T. H. Haro Munthe SH, MH dengan tema "Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocate General". Dan dihadiri seluruh Jaksa baik struktural maupun fungsional dan ASN serta pegawai honorer Kejari Inhu lainya.

Pada kesempatan itu, Kajari Inhu membacakan pidato Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Jaksa Agung menuturkan, pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocate General, juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

"Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan Single Prosecution System," sebutnya.

Selanjutnya, kata Jaksa Agung, Advocate General merupakan kewenangan atribut yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengacara negara. Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun.

Meski demikian, upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan pasca diberlakukanya keputusan Jaksa Agung nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

"Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba, tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli yang bekerjasama dengan Kejaksaan menelusuri, menemukan dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda," ungkapnya.

Dijelaskan Jaksa Agung, penentuan Hari Lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi diantaranya, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum. Untuk itu Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Selain itu memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan dikalangan insan Adhyaksa juga menjadi moment bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.

Yang terakhir untuk mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

"Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak diantara kita yang menganggap HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan. Pada hal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu," ujarnya.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sambung Jaksa Agung, Kejaksaan RI telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

"Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaanya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan menghianati kepercayaan masyarakat," pinta Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. "Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum," ungkapnya sambil mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79. Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Inhu : Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting