Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Keluarga Besar Kades Seberida Kunjungi Kantor LAMR Inhu, Ini Tujuannya
Jumat, 29-11-2024 - 16:47:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Dengan membawa Tepak Sirih, keluarga besar Kepala Desa (Kades) Seberida, Ria Saprina SE bersama sejumlah perwakilan masyarakat Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengunjungi kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, Jumat (29/11/2024).

Kehadiran mereka bertujuan untuk meminta arahan, nasihat dan pendampingan hukum terkait persoalan hukum yang dihadapi Kades Seberida Ria Saprina SE, dimana saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Kasus ini bermula dari laporan PT Nikmat Halona Reksa (NHR ) kepada Polda Riau pada 11 Oktober 2024 terkait dugaan pemalsuan surat tanah Sporadik atas nama Hendry Wijaya. Tuduhan tersebut telah berujung pada persidangan di Pengadilan Negeri Rengat. 

Ketua Temeng Adat LAMR Inhu, Datuk Panglima Pratama Nofri Arizandi Zakaria, bersama jajaran Tameng Adat LAMR Inhu, sebelumnya telah menjembatani keluarga besar dan masyarakat Seberida untuk bertemu dengan pimpinan LAMR Inhu.

"Kami memfasilitasi silaturahmi ini agar keluarga besar dapat berdiskusi langsung dengan LAMR terkait persoalan hukum yang dihadapi anak kemenakan kita," sebutnya.

Kehadiran keluarga besar Kades Seberida disambut langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, didampingi Datuk Panglima Pratama dan sejumlah pengurus DPH LAMR Inhu. Dalam pertemuan tersebut Datuk Seri Ali Fahmi Aziz memberikan arahan dan tunjuk ajar, serta menyatakan bahwa lembaga adat akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.

"Sementara Kepala Sekretariat LAMR Inhu, Datuk Masnur mengatakan kunjungan ini merupakan bentuk adab seorang anak kepada orang tua. Kehadiran keluarga dan masyarakat ini menunjukkan penghormatan kepada adat. Mereka meminta arahan, penguatan, dan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum yang dihadapi oleh Kades Ria Saprina," ucapnya.

LAMR Inhu berkomitmen memberikan pendampingan hukum, sambung Datuk Masnur, menanggapi pertanyaan media terkait langkah yang akan diambil, Datuk Masnur menjelaskan bahwa LAMR Inhu akan mengakomodasi permintaan tersebut.

"Sesuai arahan Datuk Seri Ali Fahmi, kami akan menyerahkan persoalan ini kepada Bidang Hukum dan Advokasi LAMR. Ini sudah menjadi agenda penting, termasuk kasus hukum lain yang melibatkan masyarakat adat, seperti pengambilan kayu di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT)," ungkapnya.

"Upaya menguatkan keadilan adat, LAMR Inhu menegaskan komitmennya untuk menjadi pendamping masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dengan pendekatan adat dan hukum positif. Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar LAMR Inhu dapat menjalankan amanah ini dengan baik," pungkas Datuk Masnur. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Keluarga Besar Kades Seberida Kunjungi Kantor LAMR Inhu, Ini Tujuannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting