Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polhut Balai TNBT Mengamankan Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging
Jumat, 17-01-2025 - 18:07:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kementerian kehutanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) sedang melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2025 di wilayah kerja Resort Lahai SPTN II Belilas.

Pada pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan preventif dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan hutan, yang dimana aktifitas perambahan kawasan hutan, ilegal logging dan perburuan TSL terutama di dalam kawasan konservasi masih sering terjadi.

Hal ini sampaikan Kepala Balai TNBT Inhu, Gebyar Andyono, S.Si, M.Si pada  konferensi pers di aula kantor Balai TNBT, Jumat (17/1/2025) siang.

Dijelaskan Gebyar, pada tanggal 2 Januari 2025 saat tim patroli pengamanan hutan melaksana patroli di daerah 500 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Tim memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktifitas Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) berupa pembalakan liar di daerah tersebut.

Setelah itu, tim melakukan pemantauan dan penyisiran terkait adanya aktifitas muat kayu yang terjadi di daerah 500. Selanjutnya pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 wib, tim kembali memperoleh informasi adanya kendaraan Truk Colt Diesel berwarna kuning dengan bak hitam bermuatan kayu bergerak keluar ke simpang Tayas.

Dan sekira pukul 13.30 wib, tim patroli segera mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut sambil melakukan interogasi mempertanyakan legalitas atau dokumen terkait kayu yang diangkutnya. Namun pelaku tidak bisa membuktikan dokumen asal kayu tersebut sehingga tim mengamankan 2 pelaku berinial K dan SG.

Saat itu juga kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Balai TNBT untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku K dan SG mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan ilegal logging menggunakan kendaraan yang sama dan menjualnya di tempat panglong yang sama juga.

Atas pengakuannya, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan kepada Balai PPHLHK Sumatera di Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini diduga telah terjadi tindak pidana kehutanan yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama keterangan sahnya hasil hutan kayu. 

"Dan atau melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan," ungkap Gebyar menutup penjelasanya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polhut Balai TNBT Mengamankan Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting