Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Ini Penjelasan AKBP Fahrian Siregar
Kamis, 27-02-2025 - 20:06:04 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Inhu menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Acara ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 16.15 WIB di Mapolres Inhu, Jalan A. Yani No. 19, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Pol PP Inhu Tukiyat, S.Sos., Pasi Intel Kodim 0302/Inhu Letda Kav. Sadok Silaban, Jaksa Fungsional Kejari Inhu Jimmy Manurung, S.H., Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Pdt. Franky Maningkas, S.Pdk., Katim Penindakan BPOM Grisella Monica Gultom, serta rekan-rekan media.

AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Ramadhan. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci. 

Oleh karena itu, kami intensifkan kegiatan kepolisian guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat (Pekat). Dari hasil KRYD yang dilaksanakan dari tanggal 14 Sampai 27 Februari 2025 yang telah dilaksanakan, Polres Inhu berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dengan total 24 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 23 tersangka merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 551,91 gram dan 39 butir ekstasi. Kasus narkotika menjadi perhatian utama kami karena peredarannya sangat meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pemusnahan berbagai barang bukti hasil razia KRYD. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas penyakit masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain : 163 unit knalpot brong yang sering digunakan untuk balapan liar dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Berbagai jenis minuman beralkohol, dengan total lebih dari 500 botol dan 60 liter tuak. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan menggunakan mesin gerinda untuk knalpot brong.

“Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran ini, sehingga diharapkan tidak ada lagi peredaran barang-barang tersebut di wilayah Inhu,” kata AKBP Fahrian.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang Ramadhan. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Mari kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua," tutup Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Indragiri Hulu dapat menyambut Ramadhan 1446 H dengan suasana yang lebih tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat, dan memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Ini Penjelasan AKBP Fahrian Siregar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting