Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Lahan Koperasi Sejahtera Bersama Dikuasai PT. Torganda Bertahun-Tahun
Minggu, 14-09-2025 - 15:08:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Perjuangan yang dilakukan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) mengaku tidak mendapatkan keadilan atas lahan perkebunan sawit seluas 6350 hektar diareal lokasi di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir usai lahan mereka dikuasai PT. Torganda selama bertahun - tahun lamanya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SIP melalui Konferensi Pers, Sabtu 13 September 2025 yang mengatakan bahwa lahan Koperasi Sejahtera Bersama dikuasai PT. Torganda  berdasarkan Penyerahan hak tanah sesuai Surat Pernyataan Pelepasan penguasaan Tanah Tanggal 04 November 2002 oleh Persukuan Adat Kepenghuluan Air Hitam, seluas +- 6350 Ha, yang terletak di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Bahwa Semula lahan tersebut telah disepakati untuk dibangun Kebun Kelapa Sawit dan bekerja sama Dengan Koperasi Karya Perdana lalu, Koperasi Karya Perdana Menjalin Kerjasama untuk membangun  Kebun Kelapa Sawit diatas Lahan tersebut dengan PT. Torganda  Bahwa kesepakatan (sesuai akta perjanjian nomor 24, tanggal 13 Desember 2005) Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama) dengan Koperasi Karya Perdana mendapatkan hasil panen dari Kebun Sawit tersebut. 

Bahwa Kebun Sawit yang telah dibangun oleh PT. Torganda diatas lahan tersebut sebesar 40%. Namun semenjak Panen dibulan Juli 2009 - Sampai Surat Permohonan Perlindungan Hukum ini diajukan/disampaikan Kepada Yth. Bapak Kapolres Rokan Hilir Pemohon Hanya pernah menerima hasil panen hanya Sebesar Rp. 502.199.557 (lima ratus dua juta seratus sembilan puluh sembilan lima ratus lima puluh tujuh rupiah) saja.

Bahwa Jumlah tersebut sangat Jauh dari Realisasi hasil Panen Kelapa Sawit dan Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama yang memiliki lahan hanya sebagai penonton) sedangkan Pemohon tidak mendapatkan haknya secara Adil diatas lahannya, bahwa yang menikmati adalah PT. Torganda dan Koperasi Karya Perdana.

Dengan adanya perbuatan melawan hukum, Kami, Koperasi Sejahtera Bersama mengajukan Gugatan Pada Pengadilan Negeri Rokan Hulu Tahun 2020 dengan register Perkara No.640/Pdt.G/2020/PN.PrP  terhadap Koperasi Karya Perdana (Karena berdomisili diwilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu). 

Adapun putusan Pengadilan Negeri Rokan Hulu telah membatalkan Perjanjian Kerja Sama atas lahan seluas +- 6350 ha tersebut antara Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama) dengan Koperasi Karya Perdana, maka dengan demikian secara otomatis perjanjian kerjasama antara Koperasi Sejahtera Bersama dengan PT. TORGANDA secara hukum telah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat lagi terhadap lahan tersebut. 

Dari itu, kami berharap kepedulian dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rohil dapat memanggil PT. Torganda untuk menyelesaikan melalui Pemerintahan supaya taat dan patuh dengan hukum,karena didalam konsep kerja sama antra Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan Koperasi Karya Perdana telah terjadi putus hubungan. 

Kita ketahui bahwa PT. Torganda ini sebagai pengelola dengan adanya pemutusan kerja sama tersebut seharusnya PT. Torganda segera mengembalikan lahan kami namun faktanya dilapangan masih dikuasai mereka. Intinya Pt. Torganda hanya memanfaatkan nama koperasi kami agar terhindar dari perijinan bahkan pajak untuk meraup keuntungan pribadi.

"Perijinan Pt. Torganda ini berlindung atas nama koperasi dengan tujuan memperkaya diri dan telah merugikan negara dari pajak" Ditegaskan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SIP melainkan Konferensi Pers, Sabtu 13 September 2025.

"Oleh karena itu kami bermohon kepada Bapak Bupati tolonglah warga Kepenghuluan Air Hitam ini karena masyarakat sudah hiruk pikuk dilapangan saat ini. Kami tidak mau ada pertumpahan darah dalam masalah ini," jelasnya.

Harapan kami, didalam kepengurusan koperasi ini yang tengah polemik yang saat ini kami hadapi bisa diselesaikan dengan baik sehingga warga Kepenghuluan Air Hitam bisa mendapatkan haknya alias lahannya dikembalikan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lahan Koperasi Sejahtera Bersama Dikuasai PT. Torganda Bertahun-Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting