Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
Sabtu, 19-11-2022 - 14:31:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan - Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 11 disebutkan bahwa beristirahat, bermain, dan berekreasi merupakan hak anak. Namun, agak susah untuk merealisasikan kebutuhan ini apabila tidak dikaitkan dengan keberadaan ruang-ruang bermain,  tempat bermain yang layak sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan anak dalam bermain.

Secara fisik-motorik, bermain dapat meningkatkan kemampuan koordinasi tubuh anak. Bermain juga merupakan sarana bagi interaksi anak dengan lingkungan yang memungkinkan anak untuk memahami dan mengenal lingkungan.

Bagi orang tua yang mampu, kebutuhan anak untuk bermain dapat diakomodasi dengan pilihan membawa anak ke tempat bermain yang layak dan menyenangkan. Namun sebaliknya, bagi orang tua yang kurang mampu maka fasilitas umum yang tersedia merupakan pilihan satu-satunya untuk bermain.

Vera pengunjung RTH Sri Gemilang (Taman Swarna Bumi) saat diwawancarai awak media di lokasi tersebut, Sabtu (19/11/2022).

"Seluncuran taman ni  berlubang-lubang, bahaya untuk keselamatan anak, coba bapak lihat tu, papanya bertali rapiah, lapok lagi, kalo anak jatuh bisa terbentur besi, batu atau terkilir, Parah Taman RTH ni," kata Vera.

Udin salahseorang ayah juga berkomentar, "Ayunan sekarang nampak cuman tiang ayunan, sudah lama saya lihat  begini, tak ada penambahan, ayunan tak ada tempat duduk, kan lucu," komentar Udin dengan kecewanya.

Sayangnya, pemerintah sepertinya kurang memperhatikan hal ini. Lihat saja tempat bermain yang terdapat di RTH Sri Gemilang atau yang lebih dikenal dengan Taman Swarna Bumi. Berdasarkan pengamatan media, terdapat fasilitas bermain anak yang sudah tidak layak pakai, bahkan sangat membahayakan keselamatan anak. Contohnya pada seluncuran terdapat banyak lubang dan ikatan tali rapiah yang digunakan untuk pengikat jembatan penyeberangan anak pada seluncuran. Pada ayunan terdapat besi pengikat yang sudah putus sehingga tidak bisa lagi digunakan. Apa memang belum ada anggaran untuk penyediaan fasilitas Bermain ini?

Sehingga, hak anak untuk bermain tidak bisa dilaksanakan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sebelum tempat bermain anak di Taman swarna bumi memakan korban. Jangan sampai terpinggirkannya hak-hak anak untuk memperoleh peluang yang sama dalam memanfaatkan ruang di perkotaan.

Azwir Zarni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil,  saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/11/2022).

"Ya sudah didata kerusakan taman," jawab singkat Kadis DLHK.

Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan komitmen yang jelas dan tegas untuk memperhatikan penyediaan ruang bermain. Mandat UU tentang Perlindungan Anak harus diwujudkan dengan konkret dalam bentuk ruang kota yang lebih berkeadilan bagi anak. (MS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting