Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja
Kamis, 15-12-2022 - 16:44:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kateman, Polres Inhil Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi disalah satu rumah warga di Jalan Beringin II Kelurahan Tagaraja.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 lalu sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Norhayat, S.I.K melalui Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H, mengungkapkan kronologis kejadian itu bermula saat korban Tri Wahyuni alias Yuni menitipkan rumahnya kepada saudaranya HB pada Sabtu 20 Agustus sekira pukul 13.00 Wib. Hal itu dikarenakan korban saat itu hendak berangkat ke Tembilahan, Kamis (15/12/2022).


Kemudian pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 10.00 Wib, HB hendak mengecek rumah yang dititipkan kedapanya yang beralamat di Jalan Beringin ll, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.


Sesampainya di lokasi, HB terkejut melihat gembok rumah sudah tidak ada dan ensel pintu rumah telah rusak. Kemudian HB bertanya kepada tetangga korban apakah melihat gembok rumah milik korban.


Kemudian tetangga korban IS memberi tahu HB seraya berkata "Gak tahu bang, aku kira abg lupa pasang gemboknya".


Saat itu juga HB bersama IS bersama-sama mengecek keadaan dalam rumah dengan melihat lemari yang berada di depan kamar sudah dalam keadaan berantakan, jendela disebelah kiri rumah sudah terbuka dan besi jendela tersebut juga sudah dalam keadaan rusak atau di Potong oleh pelaku pencurian (dalam lidik).


"Selain itu HB juga melihat 1 unit televisi 42 Inchi dan 32 Inchi yang mulanya berada di ruang keluarga dan di dalam kamar sudah tidak ada saat itu," ungkap Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.

Lanjut Kapolsek Kateman, setelah mengecek keadaan di dalam rumah, HB menemukan sepasang cendal merek 'CONVERRO' berwarna  Hitam yang terletak di dalam Kamar, dan ditemukan 1 buah gunting potong besi beton yang di perkirakan di gunakan oleh pelaku (dalam lidik) tersebut untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


"Atas Kejadian tersebut HB mengubungi pemilik rumah (Yuni) yang sedang berada di Tembilahan untuk memberitahukan bahwasanya rumah miliknya sudah dimasuki oleh pencuri," papar AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.


Saat HB menghubungi pemilik rumah kata Kapolsek, waktu itu Yuni meminta tolong kepada HB untuk  melihatkan 1 unit Handphone OPPO RENO 5 berwana Hitam yang berada di dalam Laci lemari Hias, 2 buah celengan terletak di dalam lemari Baju, 1 buah Tablet Samsung TAB 10 di Laci di dalam lemari, dan sejumlah uang tunai lebih kurang 5 Juta Rupiah yang terletak di bawah lipatan baju dalam lemari kamar.


"Atas hal tersebut, HB melakukan pengecekan di sejumlah tempat, akan tetapi semua barang tersebut juga sudah tidak ada atau sudah    hilang. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 18,5 Juta, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman," imbuh Kapolsek Kateman



Atas laporan Polisi Nomor : LP/B/16/IX/2022/ SPKT/SEK KATEMAN/RES INHIL/POLDA RIAU, tanggal 10 September 2022, aparat kepolisian Polsek Kateman langsung malakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut hingga berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial NM (34 tahun) warga Jalan Tunas Wijaya, Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman pada hari Sabtu tanggal 10 September.

"Sementara 2 orang pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) pada 13 Oktober 2022 yakni ISM dan FB," ungkapnya.

Selanjutnya pada hari Rabu, 14 Desember 2022 Tim sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Intelkam IPDA Abdullah Awang, S.Sos memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang berstatus DPO.


Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib, bertempat disebuah warung di Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tagaraja Tim Opsnal Polsek Kateman
berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang DPO yang berinisial ISM alias MAIL (36 tahun).

"Pelaku (Mail) merupakan warga Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tegaraja, dangan status tidak bekerja," tutur Kapolsek yang dikenal ramah ini.

"Kemudian saat dilakukan penangkapan juga ditemukan sebuah badik dipinggang kiri pelaku. Pada saat penangkapan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. (PJI-D Inhil)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting