Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi
Kamis, 13-04-2023 - 19:14:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Berita gembira bagi ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri hilir menjelang cuti lebaran per tanggal 19 April 2023, Bupati Inhil HM WARDAN memberikan instruksi secara langsung kepada BKAD dan dinas terkait untuk membayarkan beberapa hal ASN, gaji guru bantu kontrak provinsi dan gaji perangkat desa.

Berdasarkan peraturan Bupati nomor 2 tahun 2023, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari APBD Inhil bagi PNS dan PPPK terdiri dari:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan Pangan
4. Tunjangan jabatan dan tunjangan umum
5. Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan piskal daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan sesuai pangkat jabatan dan kelas jabatan.

Tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan PPPK telah dibayarkan oleh pemkab Inhil pada 11 April 2023, dengan telah dibayarkannya THR tersebut Bupati Inhil HM WARDAN mengharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi semakin meningkat terutama para pedagang lokal.

Selain Tunjangan Hari Raya (THR), pemkab Inhil juga telah membayarkan gaji guru bantu  kontrak provinsi per tanggal 12 April 2023 selama empat bulan dari Januari sampai April 2023 yang menyasar kepada 344 orang guru TK,SD dan SMP sederajat.

Selanjutnya Pemkab Inhil juga akan membayarkan Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayarkan sejumlah tiga bulan dari Januari sampai Maret 2023 ditambah 50 persen TTP untuk tambahan THR.

"Pembayaran TPP ASN ini memerlukan proses dan waktu, karna harus mendapatkan persetujuan dari kementerian dalam negeri berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menyatakan pembayaran akan dilaksanakan pertanggal 13 April 2023 sebelum cuti bersama lebaran 1444 Hijriah," ungkap Bupati HM WARDAN

Dan untuk pembayaran gaji perangkat desa, meliputi Kepala Desa, Sekdes, perangkat desa, BPD dan kepala dusun juga akan dibayarkan selama tiga bulan terhitung Januari sampai Maret 2023 sebelum libur lebaran melalui verifikasi dan rekomendasi dari dinas PMD.

Dari beberapa hal yang di bayarkan tersebut, Bupati Inhil HM WARDAN menghimbau agar dapat membelanjakan uang yang didapat kepada pedagang lokal maupun para petani lokal yang ada di daerah masing-masing

" Hal ini akan dapat memberi gairah perekonomian secara mikro dan akan berdampak pada perputaran uang pada masyarakat kabupaten Indragiri hilir menjelang lebaran," Pungkasnya (Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting