Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Pemusnahan Berbagai Jenis BB dari 110 Perkara di Kejari Inhil
Kamis, 22-06-2023 - 14:39:36 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Inhil - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan," tutur Nova Fuspitasari.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:
1. Narkotika jenis Shabu-shabu  226,46 Gram
2. Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
3. Ganja  10 Gram
4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
Standar 2.791 Butir
6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
7. Timbangan 13 Buah
8. Gunting 9 Buah
9. Mancis 5 Buah
10. Bong 3 Buah.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnakan dengan mesin blender.

Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, pk.DPRD Inhil, pk.Kodim 0314/Inhil, pk. Polres Inhil, pk. Bea Cukai Tembilahan, pk. Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.(Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemusnahan Berbagai Jenis BB dari 110 Perkara di Kejari Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting