Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Banyak Permohonan Dokumen Kependudukan Tidak Mendapatkan Link Pending
Senin, 02-10-2023 - 08:09:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com Inhil - Aplikasi 'Dukcapil Inhil' yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir mendapat perhatian khusus dari warga. Pasalnya aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan terkesan lemot dan fungsinya tak tentu arah.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan beberapa hari terakhir mendaftarkan perubahan KK (Kartu Keluarga) miliknya melalui aplikasi itu namun pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai Standar Operasi Prosedur (S.O.P) pelayanan yakni 4 hari kerja.

Ia melanjutkan kelemahan aplikasi ini juga terletak pada tindak lanjut informasi pending pekerjaan karena kekurangan data pendukung dokumen yang masih kurang yang semestinya didapatkan oleh masyarakat, namun dalam hal ini tidak ada pernah masuk di email.

"Saya mendaftarkan perubahan Kartu Keluarga (KK) saya dari hari Selasa (19/9/23) melalui aplikasi Dukcapil Inhil, dan hanya mendapatkan bukti pendaftaran aja sekali, setelah itu tidak ada dapat penjelasan bagaimana kelanjutan KK tersebut," katanya.

Melihat tidak mendapatkan kepastian terkait KK nya, Ia pada Rabu (27/9/23) langsung mendatangi pihak operator menanyakan masalahnya kenapa belum ada jawaban di email, sementara berkas yang telah didaftarkan sudah lewat dari estimasi yang ditentukan yakni 4 hari, sementara berkasnya sudah 8 hari tidak ada informasi.

"Kemarin Rabu sudah konfirmasi ke operator, sempat dia menanyakan pekerjaan istri, ya saya jawab istri saya memang tidak bekerja, kemudian dia kembali bertanya apakah tidak IRT ya?, saya jawab tidak karena pada dasarnya istri saya tidak bekerja, sempat saya tanya lagi, jadi itu aja ya kendalanya, apakah masih ada yang lain ? petugas itu bilang tidak ada. Saya kira setelah ditanya seperti itu data saya ini bakal diproses, karena bahasa operator itu Nanti Dinaikkan. Namun setelah ditunggu tidak ada juga masuk ke email hari itu, sampailah  hari Jum'at kemarin kita tunggu tapi tak ada juga masuk," ungkapnya.

Merasa Kartu Keluarga itu penting untuk dipergunakan segera, pada Jum'at (29/9/23) Ia kembali menanyakan perkembangan KK yang diajukannya beberapa hari yang lalu ternyata kata operator pelayanan umum berkas tersebut pending karena pekerjaan istri yang belum/tidak bekerja.

"Kemarin sore udah konfirmasi lagi, kata operator pelayanan umum itu berkasnya pending karena pekerjaan istri yang belum atau tidak bekerja, dia mengatakan kalau saya harus isi kembali F1.06 menjelaskan tentang pekerjaan istri saya merubahnya dari tidak bekerja menjadi IRT, dan mengunggahnya kembali di link pending pada aplikasi Dukcapil Inhil," tuturnya.

Dia mengaku kecewa dengan pelayanan online yang terkesan tidak jelas arahnya. Sebab, jika memang ada berkas yang pending kenapa tidak diinformasikan sejak awal pada pertemuan pertama kemarin, Kenapa mesti harus di follow up baru memberikan informasi ?

"Entahlah, apa maunya pihak Capil, Satu bilang berkas NANTI DINAIKKAN terus satu lagi bilang pending, padahal pemberitahuan di email tidak dijelaskan," ungkapnya.

Menurutnya, kalau begini sama saja masyarakat tidak dimudahkan dengan aplikasi itu, sebab sesudah melakukan pendaftaran cuman mendapatkan bukti pendaftaran dan tidak ada tindak lanjut atau pemberitahuan apa kekurangan berkas tersebut agar bisa segera diselesaikan.

"Kacau kalau begini, Capil tak ada informasikan kalau berkas tu pending, sementara kita tak tau kalau berkas tu pending, jadi sama-sama menunggu. Sampai kapan mau kek gini? Ini harus dibenahi agar masyarakat lebih gampang berurusan Adminduk," tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kadis Disdukpencapil Inhil Mizuar Efendi melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukpencapil Inhil Feri Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan, daftar pending disampaikan operator di grup operator kecamatan dan desa bukan ke email.

Terkait dengan pelayanan Mak Wo, Feri mengakui bahwa jumlah yang mengajukan memang banyak sehingga kewalahan untuk merespon satu persatu. Kendati demikian ia menambahkan akan lebih mengefektifkan pelayanan Nasi Uduk.

"Mak Wo kan memang jumlah pemohonnya besar sekali. dengan dua operator sering kewalahan untuk merespon pertanyaan dari masing-masing pemohon karena harus dijawab satu persatu ke masing-masing pemohon," sebutnya.

"Makanya kami lebih mengefektifkan pelayanan melalui operator nasi uduk di desa atau kelurahan karena jelas operatornya dalam grup tapi kalau mau susah komunikasinya karena tidak terikat dalam grup," jelasnya.(Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Banyak Permohonan Dokumen Kependudukan Tidak Mendapatkan Link Pending
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting