Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Alhamdulillah Ranperda APBD Tahun 2025 Disahkan, Ini Harapan Bupati Bengkalis Kasmarni
Rabu, 04-09-2024 - 11:29:54 WIB
Teks foto : Penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan bersama guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Harapan tersebut, disampaikan saat menghadiri rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda APBD 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

APBD tahun 2025 telah diterima, disahkan dan setujui, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang ditangani langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

Dalam tanggapan Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan, yang dilaksanakan pada siang hari ini.

Lebih lanjut Kasmarni menyebutkan berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan," ungkap Bupati.

Selanjutnya, ucapan terima kasih dan apresiasi juga Kasmarni sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD Bengkalis, yang telah bekerja keras, bahkan ikut melakukan pembahasan bersama rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel. Demi tercapainya visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Lanjut orang nomor satu Kabupaten Bengkalis, keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 3.342.715.704.780,- (tiga triliun, tiga ratus empat puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah).

Dengan rincian APBD tahun anggaran 2025 ini pertama, pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 3.217.264.617.959,- (tiga triliun, dua ratus tujuh belas miliar, dua ratus enam puluh empat juta, enam ratus tujuh belas ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).

Kemudian lanjut Bupati Kasmarni menjelaskan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3.292.715.704.780,- (tiga triliun, dua ratus sembilan puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah).

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp125.451.086.821,- (seratus dua puluh lima miliar empat ratus lima puluh satu juta delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah), dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah).

Rincian APBD tahun anggaran 2025 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan ditetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2025, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi riau maupun program prioritas nasional.

Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 siang hari ini. Bupati Kasmarni tegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat bengkalis," tutup Kasmarni.

Rapat paripurna tersebut, diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis oleh Febriza Luwu.

Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan, saran, masukan sekaligus pengambilan keputusan seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut, dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Alhamdulillah Ranperda APBD Tahun 2025 Disahkan, Ini Harapan Bupati Bengkalis Kasmarni
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting