Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu Serta Siak Kecil
Sabtu, 14-09-2024 - 01:10:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD) Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil. Kamis 12 September 2024, di halaman Kantor Camat Bandar Laksamana.

Pelantikan Kades dan BPD ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undangan-Undangan Nomor 6 Tahun 2014, tentang Masa Jabatan Kepala Desa dan Masa Keanggotaan BPD ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.

Hari ini ada 10 orang kepala desa dan 185 anggota BPD dari tiga Kecamatan Kabupaten Bengkalis, menerima SK penambahan masa jabatan yang diserahkan langsung Bupati Bengkalis.

Dengan rincian, Kecamatan Bandar Laksamana 3 orang kepala desa dan 39 orang anggota BPD.

Berikutnya Kecamatan Bukit Batu, 3 orang kepala desa dan 49 orang anggota BPD.

Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil, 4 orang kepala desa dan 87 anggota BPD.

Sementara Satuan Linmas sebanyak 373 se-Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil.

Dalam arahannya Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Kepala Desa serta Anggota BPD se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandara Laksamana, yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dan masa keanggotannya.

Ucapan selamat dan tahniah juga diberikan kepada anggota Satuan Linmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandara Laksamana yang juga telah dikukuhkan.

Kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD dan Linmas dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotan BPD ini, tentu patut disyukuri, dengan memperkuat komitmen untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar kedepannya dapat bersama-sama melanjutkan pembangunan, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Kami berharap, Bapak/Ibu mampu memanfaatkan beberapa tahun sisa masa jabatan ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas, melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga. 

Dan yang terpenting, lanjut Kasmarni setelah pengukuhan ini, diminta kepada pemerintah desa, untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan desanya, khususnya RPJM desa agar menjadi 8 tahun dengan tetap melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Terkhusus untuk kepala desa, Bupati tegaskan untuk terus berupaya menggali setiap potensi PAD dan memberdayakan secara optimal seluruh lembaga ekonomi yang ada di desanya, manfaatkan setiap rupiah dana desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel, bekerjalah sesuai regulasi.

Selain itu jangan melakukan kriminalisasi dana desa, dan jangan melakukan pungli maupun gratifikasi.

"Kami tidak ingin, dengan perpanjangan masa jabatan ini, justru menjadi ruang bagi kepala desa untuk mengkriminalisasi dana desa, maupun menjalankan tugas, fungsi serta kode etik yang bertentangan dengan regulasi, yang tentunya akan berakibat pada permasalahan hukum," ungkapnya.

Begitu juga buat anggota BPD, Kasmarni berpesan, selalu kedepankan budaya kebersamaan dalam bekerja dan melayani masyarakat. Jadilah pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

Sementara itu buat anggota satlinmas desa/kelurahan, Kasmarni berpesan agar keberadaan saudara benar-benar menjadi pelindung masyarakat. Bantu pemerintah desa memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat Pilkades, Pilkada dan Pemilu.

Selanjutnya Kasmarni tegaskan kepada Kasat Satpol PP, camat, kepala desa serta lurah, diminta untuk membantu fasilitasi dan dibina satlinmas ini, agar benar-benar berkompetensi, sehingga dapat melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik dan maksimal.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan khususnya penyandang disabilitas dan penerima manfaat bansos.

"Hari ini kami menyerahkan bantuan  sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kaca mata, hearing aid, dan bantuan penampungan air hujan, serta sarana dan prasarana panti. kami berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup penerima manfaat dan kami juga mohon kiranya bantuan ini dimanfaatkan secara baik dan maksimal," pungkasnya.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso.

Tampak hadir, Asisten I Andris Wasono dan Staf Ahli Bupati Bengkalis Ed Efendi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Camat Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu Serta Siak Kecil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting