Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya
Minggu, 15-09-2024 - 03:22:13 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Pengerebekan judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Unit Intel Kodim 0302/Inhu yang LetDa Caj Tyson Manik, Berhasil mengamankan delapan orang pelaku sabung ayam, di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat malam (13/09/2024).

Aksi penggerebekan judi sabung terjadi berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang sudah sangat meresahkan warga.

Komandan Kodim 0302/Inhu, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, kepada media mengatakan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Geringging baru  sering melakukan aktivitas perjudian sabung ayam terselubung yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

"Iya, ada laporan informasi dari masyarakat, dari laporan informasi tersebut saya langsung perintahkan komandan unit Intel Kodim 0302/Inhu - Kuansing Letda Caj Tyson Manik untuk melakukan penyidikan ke lokasi," kata Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M.

Lanjut, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, mengatakan, dari hasil penyidikan di lapangan tim unit Intel Kodim 0302/ Inhu - Kuansing berhasil menemukan dan langsung melakukan penindakan yang terukur dengan mengamankan para pelaku dan alat bukti lain. Seperti, beberapa ekor ayam siap di adu, tas dan dompet yang sempat tertinggal dalam oleh pemiliknya karena kabur untuk menyelamatkan diri dan uang tunai sebesar Rp 13.445.000, (tiga belas juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah), serta beberapa unit sepeda motor yang di amankan oleh Kodim 0302/Inhu kuansing, hal ini juga dalam upaya komitmen Komandan kodim 0302/Inhu - Kuansing bersama Kapolres Kuansing untuk memberantas penyakit masyarakat
dan upaya menertibkan penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Dari hasil penyidikan tersebut unit Intel Kodim 0302/ Inhu- Kuansing berhasil mengamankan delapan orang pelaku perjudian sabung ayam beserta sejumlah alat bukti lainnya.Ini merupakan bentuk komitmen Komandan kodim 0302/ Inhu - Kuansing bersama Kapolres Kuansing untuk memberantas penyakit masyarakat," ucap Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M, terangnya 

Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya menertibkan penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sesuai instruksi dari Komandan Kodim 0302/Inhu, Letkol Inf Emick Chandra Nasution.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta membuat surat perjanjian pelaku Judi sabung ayam maka dikenai sanksi sosial dengan  membersihkan pekarangan Koramil 02/KT dan diwajibkan melapor setiap hari selama satu minggu ke depan. Dan Para pelaku akan dipulangkan setelah dijemput oleh keluarganya. Sebelumnya harus ada  menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulang perbuatan yang sama ,Untuk tindakan tersebut Koramil berhak untuk menindak selama 1X24 jam.

Di tempat yang sama Letda Caj Tyson Manik menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan menyonsong pilkada damai 2024 Di kabupaten Kuantan Singingi.

Terakhir saat di jumpai salah satu dari pelaku Judi sabung ayam yang sempat diamankan di kantor Koramil 02, Napri (41) warga Desa Petai Kecamatan Singingi merasa menyesal atas perbuatan dan hobinya selama ini yang melawan hukum itu.

"Saya sudah kapok dan jera tidak lagi saya ulangi perbuatan saya yang tentunya merugikan diri saya dan keluarga saya, alhamdulilah saya tidak di berikan tuntutan hukum, malah saya di beri sanksi sosial dengan membersihkan pekarangan kantor Koramil dan mesjid, saya malu sekali kepada diri saya, dan masyarakat, tapi saya juga merasakan hari ini ada sesuatu yang berbeda saya rasakan,dibandingkan pada hari sebelumnya, saya merasa ada kenikmatan di diri saya saat saya lagi membersihkan lingkungan mesjid, dan mulai saya terpikir kenapa saya tidak dari dulu melakukan  seperti ini, mesjid membuat hati saya merasa tenang dan nyaman, untuk itu saya berjanji setalah hari ini pihak Koramil membukakan hati saya untuk berbuat kebaikan dan menyadarkan saya terima kasih Letda Caj Tyson Manik hari ini memberikan pelajaran penting dan membuka mata dan hati saya untuk kebaikan tutupnya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting