Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
Minggu, 15-09-2024 - 16:49:17 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Sungai Kuantan Kembali terlihat keruh akibat aktifitas mesin Dompeng dan rakit penambangan Emas tanpa izin yang berjejer sepanjang Sungai Kuantan, berawal dari pesan Singkat dari salah seorang masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengirimkan pesan singkat melalui What Shapp kepada media Kupaskasus.com menyebutkan bahwa kembalinya beraktifitas puluhan rakit kembali beraktifitas setelah beberapa saat berhenti di karenakan ada kegiatan ivent Nasional pacu Jalur pada bulan Agustus kemarin. 

"Iya Kak tadi saya lewat kuantan saya dengar ada mesin dompeng yang sedang beraktifitas di Desa Pulau Komang Sentajo di hilir pancang finis tepian Datuk Simambang, lihat lah ke sana kak, tanah tebing penyangga di sepanjang sungai kuantan sudah pada runtuh dan kita khawatirkan kebun sawit masyarakat sekitar kuantan akan terbawa arus sungai kuantan dan hal ini sangat di sayangkan atas tindakan pelaku dan pemodal yang hanya untuk memperkaya dirinya, tanpa memikirkan akibat dari aktifitasnya tersebut," ujar di Polan (bukan nama sebenarnya). 

Dari informasi tersebut maka di kembangkan dengan mendatangi lokasi yang di maksud oleh Narasumber tepatnya di kuantan Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, terbukti dan terlihat dengan jelas di lapangan bahwa puluhan Rakit terbentang dan berjejer sepanjang Sungai Kuantan sedang melakukan aktifitas Ilegal Tambang Emas Tanpa izin, dan memang benar bahwa tanah yang sepanjang kuantan sebagai tanah  penyangga dan kebun miliknya masyarakat sudah mulai runtuh.

Oleh karena itu di minta kepada APH agar kembali melakukan penertiban kegiatan Ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kuantan Tengah dan meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan PETI yang merusak lingkungan 

Untuk pelaku yang membandel dan kucing-kucingan dengan pihak APH akan terjerat dan di tuntut UU No 4 tahun 2009 tentang perubahan UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, sesuai pada pasal 158 berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa  sebagaimana dimaksud dalam pasal 37-40 ayat (3). Pasal 48-67 ayat (1) atau (5), dapat dipidana dengan penjara 10 tahun dan denda Paling banyak 10 miliar.

Selain itu, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup (UU PPLH) juga mengatur larangan kegiatan PETI, apalagi penambang emas menggunakan air mercury yang merupakan cairan kimia dalam pengelolaan emas, hal tersebut sangat membahayakan terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Rakit PETI Berjejer Sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting