Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
Minggu, 10-11-2024 - 16:21:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik menggelar operasi pengecekan dan penindakan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan peralatan berupa Box di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, Operasi ini dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di area konservasi tersebut.

Dasar Operasi Dasar dari kegiatan ini adalah laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI yang mengancam kelestarian hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang. Informasi yang diterima Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H., pada Jumat, 8 November 2024, pukul 16.00 WIB, memicu penindakan cepat guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H, mengatakan, kronologi Penindakan Pada Jumat sore, 8 November 2024, setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menindaklanjuti informasi dengan menyusun strategi pengecekan lapangan. Pada Sabtu pagi, 9 November 2024, pukul 10.30 WIB, tim Reskrim berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. 

Lokasi yang sulit diakses memaksa petugas meninggalkan kendaraan di titik terdekat dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer. Medan yang terjal, disertai sungai yang harus diseberangi, menambah tantangan bagi petugas yang tetap gigih menyelesaikan tugas. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan satu unit Box yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, yang masih dalam tahap pengerjaan untuk operasional tambang ilegal tersebut.

Langkah penindakan menanggapi temuan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan terhadap peralatan tambang ilegal. Box yang ditemukan di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Tindakan Polsek Kuantan Mudik Dalam operasi tersebut, langkah-langkah yang diambil oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik meliputi mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI dengan peralatan Box di hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, dan melakukan penindakan terhadap alat atau Box yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI dengan cara penghancuran dan pembakaran.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H, menyampaikan bahwa operasi penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam, terutama di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi menjaga lingkungan kita bersama," ujar AKP Hendra Setiawan.

Dampak dan Imbauan Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas serupa di wilayah-wilayah terlarang seperti hutan lindung. Polsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga kelestarian alam dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. "Dengan tindakan tegas ini, Polsek Kuantan Mudik menunjukkan komitmennya untuk memberantas PETI dan melindungi hutan lindung Bukit Betabuh dari kerusakan lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting