Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
DISHUB Kuansing Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
Sabtu, 23-11-2024 - 01:09:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Dalam Rangka meningkatkan kualitas penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Kuantan Singingi Sebagai mana yang di atur melalui peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 64 tahun 2022 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelayanan teknis Daerah Pengujian Kendaraan bermotor pada dinas perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan pelaksanaan Forum Konsultasi publik standar pelayanan UPTD penguji kendaraan bermotor Kabupaten Kuantan Singingi langsung di pimpin PLT Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi pada hari ini Jumat (22/11/2024) di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi.

"Dalam arahan dan penyampaian PLT Kepala dinas Perhubungan Kuantan Singingi Hendri Wahyudi, SE, mengatakan dalam melaksanakan uji Berkala Di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kuantan Singingi sampai 22 November 2024 ini tercatat total sebanyak 1518 unit dan, untuk penilai mutu kerja pelayanan UPTD pengujian Kendaraan Bermotor Dinas perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi dinilai Kategori Baik, karena nilai IKM setelah di konversi sebanyak 82.22%," papar Hendri.

Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor PLT Kepala Dinas Perhubungan juga sangat menyayangkan atas rendahnya kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya, dari data untuk kendaraan bermotor di kabupaten Kuantan Singingi saat ini berjumlah lebih kurang 6000 kendaraan tapi sampai hari ini yang datang untuk menguji sebanyak 1518 saja. 

kemarin kita sudah sampaikan melalui Kepala UPTD untuk menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan atau pengguna kendaraan Dinas pemerintah agar datang ke UPTD Dinas Perhubungan dengan membawa kendaraannya untuk di uji, bahkan kita juga sosialiasi di mulai dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi tapi sampai sekarang masih kita jumpai rendahnya kesadaran pegawai pemerintah daerah yang memakai kendaraan Dinas tersebut, ini merupakan atensi dan menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, karena kita berharap kita awali dulu dari pemerintah sekaligus nanti baru kita ajak ke masyarakat ulasnya.

Berdasarkan undang-Undang nomor 10 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pengujian kendaraan bermotor bukan sebagai objek retribusi lagi terhitung dari tanggal 5 Januari 2024 untuk pelayanan kendaraan bermotor Di UPTD pengujian kendaraan bermotor Dinas  perhubungan kabupaten Kuantan Singingi Tidak di pungut biaya alias Gratis, jadi apa lagi yang kita tunggu mumpung ada kesempatan yang gratis segera bawa kendaraannya untuk di uji dengan membawa persyaratan dari surat kendaraan tersebut yang penting kendaraan bersih ajak kadis perhubungan.

"Kemarin ke ketika di kunjungan Ombudsman ke kabupaten kuantan Singingi khususnya ke dinas Perhubungan, dan menetapkan dinas Perhubungan salah satu dinas yang di tetapkan sebagai standar pelayanan publik Pengujian kendaraan bermotor," pangkasnya.

Terakhir Masyita Holia, STP, MSi, Kabag Organisasi sekretariat Daerah kabupaten Kuantan Singingi menambahkan pada peraturan undang-undang Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman standar pelayanan, dan menetapkan standar pelayanan pengujian kendaraan ada beberapa item yang perlu kita penuhi selain tenaga yang profesional,  kita harus lengkapi sarana dan prasarana seperti Adanya ruang tunggu, Musholla,Toilet, tempat parkir, rak arsip, Meja kursi,Komputer, printer, peralatan kunci, kompresor dan mesin uji, dan tidak kalah penting nya juga kita harus melengkapi kotak saran dari masyarakat untuk mengetahui survei kepuasan masyarakat (SKM) atas standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor, itu lah yang kita berikan kepada masyarakat, kalau sudah terpenuhi semuanya baru lah bisa di katakan memenuhi standar pelayanan. 

Dalam diskusi forum konsultasi publik dan menetapkan standar pelayanan pengujian bermotor selain kepala Dinas Perhubungan juga terlihat kepala UPTD PKB Kabupaten Kuantan Singingi,Dewi Riana Artati, SE, M.Si, Zul Ammar, SE, ME, Dosen Uniks, Suryawan S.Sos Ketua FPK, Kabid, kasubag umum, kasi fungsional Dinas perhubungan Kuantan Singingi dan media.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DISHUB Kuansing Gelar Forum Konsultasi Publik Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting