Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Rekapitulasi Pilkada Kuansing Suhardiman Amby-Muklisin Raih Suara Terbanyak 106.061 Suara
Selasa, 03-12-2024 - 10:01:48 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Senin 2/11 2024 diruang rapat Kantor KPU Taluk Kuantan.

Dalam rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat kabupaten Kuantan Singingi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Wawan Ardi di damping Komisioner KPU di hadiri Oleh Kapolres Kuansing Kuansing, Kejari Kuansing, Kakan Satpol PP Dinas Kesbangpol, Dandim, Bawaslu, PPK, Pengawas, Saksi calon Gubernur/wakil Bupati wakil Bupati. 

Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tingkat Kabupaten, di hitung 15 kecamatan, 608 TPS menghasilkan pasangan Calon Bupati Suhardiman Amby- Muklisin Unggul hampir semua kecamatan diantaranya, kecamatan Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Pucuk Rantau, Kuantan Hilir seberang, Inuman, Singingi Hilir, Benai, Hulu Kuantan, dan Kuantan Tengah, sementara Paslon Nomor urut satu ini di 3 kecamatan kalah  yaitu kecamatan Sentajo Raya, Singingi, dan Gunung Toar. 

Adapun dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut di jumlahkan Keseluruhannya di 15 kecamatan tersebut di rincian Paslon 1 Suhardiman Amby - Muklisin mendulang suara terbanyak yaitu 106,061 suara, di posisi kedua Paslon no urut 2 Adam Sutoyo sebanyak 59,037 suara dan terakhir Paslon nomor urut 3 Halim Sardiono sebanyak 45, 007 Suara. 

Saat pleno rekapitulasi penyampaian oleh PPK Kecamatan Inuman, sedikit memanas dan sempat pukul meja. Terjadinya perdebatan seru antara saksi nomor urut 2 Masdar dengan saksi urut nomor urut 1 Indra Sukri dan  Darwis dalam perhitungan suara Calon Bupati dan wakil Bupati bupati dan wakil bupati Kuansing 2024 yang di duga ada perbuatan  curang karena di kecamatan Inuman suara pasangan Suhardiman Amby dan Muklisin mendulang suara 100 % di TPS 02 desa Pulau Panjang Hilir yang merupakan basis Datuk Panglimo Dalam.

Dalam pleno rekapitulasi itu, juga ditemukan kesamaan di semua kecamatan, terutama untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kuansing 2024, paslon nomor urut 2 dan paslon urut 3, secara tertulis dalam formulir hasil pleno PPK kompak  menyatakan telah terjadi tindakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan mulai kades, pj kades, camat, kepala dinas untuk memilih paslon urut 1. Dan disebutkan bahwa  Bawaslu Kuansing disebutkan tidak melakukan pengawasan  kemudian dengan terjadinya aksi pada hari Ahad tanggal 24 November 2024, dimasa memasuki Minggu tenang dengan dugaan adanya keterlibatan PJ Sekda dengan  pengumpulan kades, camat se Kuansing oleh  yang diduga untuk mengarahkan pilihan ke paslon urut 1. Serta yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dari mulai kepala desa lurah camat dan sampai kepala dinas serta sehingga hak demokrasi terhadap masyarakat melalui keberlanjutan program bantuan oleh aparatur pemerintahan di semua tingkat jika tidak memilih paslon nomor 1 program bantuan akan dihentikan. 

Dengan adanya tuduhan yang tidak mendasar tersebut saksi dari Paslon nomor urut 1 langsung membantahnya dengan mengatakan. 

Jangan asal menuduh. Kalau ada buktikan silahkan tunjukan bantah Indra Sukri.

"Saat rapat diskor, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra kepada media kupas kasus.com  mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran seperti TMS yang disebutkan, bisa disampaikan pada Bawaslu dalam waktu tujuh hari saat ditemukan. Lalu, bila ada keberatan terhadap hasil pleno, paslon yang keberatan bisa menyampaikan dalam waktu tiga hari sejak pleno disahkan," ujar Mardius Adi.

Di akhir acara rapat Pleno, kondisi kembali stabil dan lancar aman dan kondusif dan di tetapkan nya keputusan KPU Kuantan Singingi 
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur  Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di tandai dengan ketok palu oleh Ketua KPU katan Singingi (Neneng)Rekapitulasi Pilkada Kuansing Suhardiman Amby-Muklisin Raih Suara Terbanyak 106.061 Suara.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Senin 2/11 2024 diruang rapat Kantor KPU Taluk Kuantan. 

Dalam rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Wawan Ardi di damping Komisioner KPU di hadiri Oleh Kapolres Kuansing Kuansing, Kejari Kuansing, Kakan Satpol PP Dinas Kesbangpol, Dandim, Bawaslu, PPK, Pengawas, Saksi calon Gubernur/wakil Bupati wakil Bupati. 

Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tingkat Kabupaten, di hitung 15 kecamatan, 608 TPS menghasilkan pasangan Calon Bupati Suhardiman Amby- Muklisin Unggul hampir semua kecamatan diantaranya, kecamatan Cerenti, Pangean,Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Pucuk Rantau, Kuantan Hilir seberang, Inuman, Singingi Hilir, Benai, Hulu Kuantan, dan Kuantan Tengah, sementara Paslon Nomor urut satu ini di 3 kecamatan kalah yaitu kecamatan Sentajo Raya, Singingi, dan Gunung Toar,

Adapun dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut di jumlahkan Keseluruhannya di 15 kecamatan tersebut di rincian Paslon 1 Suhardiman Amby - Muklisin mendulang suara terbanyak yaitu 106,061 suara, di posisi kedua Paslon no urut 2 Adam Sutoyo sebanyak 59,037 suara dan terakhir Paslon nomor urut 3 Halim Sardiono sebanyak 45, 007 Suara. 

Saat pleno rekapitulasi penyampaian oleh PPK Kecamatan Inuman, sedikit memanas dan sempat pukul meja. Terjadinya perdebatan seru antara saksi nomor urut 2 Masdar dengan saksi urut nomor urut 1 Indra Sukri dan Darwis dalam perhitungan suara Calon Bupati dan wakil Bupati bupati dan wakil bupati Kuansing 2024 yang di duga ada perbuatan curang karena di kecamatan Inuman suara Pasangan Suhardiman Amby dan Muklisin mendulang suara 100 % di TPS 02 desa Pulau Panjang Hilir yang merupakan basis Datuk Panglimo Dalam.

Dalam pleno rekapitulasi itu, juga ditemukan kesamaan di semua kecamatan, terutama untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kuansing 2024, paslon nomor urut 2 dan paslon urut 3, secara tertulis dalam formulir hasil pleno PPK kompak menyatakan telah terjadi tindakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan mulai kades, pj kades, camat, kepala dinas untuk memilih paslon urut 1. Dan disebutkan bahwa Bawaslu Kuansing disebutkan tidak melakukan pengawasan kemudian dengan terjadinya aksi pada hari Ahad tanggal 24 November 2024, dimasa memasuki Minggu tenang dengan dugaan adanya keterlibatan PJ Sekda dengan pengumpulan kades, camat se Kuansing oleh yang diduga untuk mengarahkan pilihan ke paslon urut 1. Serta yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dari mulai kepala desa lurah camat dan sampai kepala dinas serta sehingga hak demokrasi terhadap masyarakat melalui keberlanjutan program bantuan oleh aparatur pemerintahan di semua tingkat jika tidak memilih paslon nomor 1 program bantuan akan dihentikan

Dengan adanya tuduhan yang tidak mendasar tersebut saksi dari Paslon nomor urut 1 langsung membantahnya dengan mengatakan. 

Jangan asal menuduh. Kalau ada buktikan silahkan tunjukan bantah Indra Sukri.

"Saat rapat diskor, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra kepada media kupas kasus.com mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran seperti TMS yang disebutkan, bisa disampaikan pada Bawaslu dalam waktu tujuh hari saat ditemukan. Lalu, bila ada keberatan terhadap hasil pleno, paslon yang keberatan bisa menyampaikan dalam waktu tiga hari sejak pleno disahkan," ujar Mardius Adi.

Di akhir acara rapat Pleno, kondisi kembali stabil dan lancar aman dan kondusif dan di tetapkan nya keputusan KPU Kuantan Singingi 
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di tandai dengan ketok palu oleh Ketua KPU katan Singingi. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rekapitulasi Pilkada Kuansing Suhardiman Amby-Muklisin Raih Suara Terbanyak 106.061 Suara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting