Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Bisnis Kotor Tambang Ilegal Merajalela di Singingi Ketua LSM LP-KPK Kuansing Minta Polsek Singingi Tertibkan
Kamis, 19-12-2024 - 15:46:13 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Berawal dari informasi salah seorang masyarakat desa Sungai Bawang kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi yang memberikan informasi kepada awak media bahwa ada beberapa hari yang lalu adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tidak jauh dari desanya dengan mengunakan alat berat excavator untuk pengupasan lahan.

"Benar Beberapa hari yang lalu kami melihat ada alat excavator masuk ke dalam lokasi yang tidak jauh dari jalan poros hanya lebih kurang 200 meter di dalam lahan kebun sawit lihat lah ke sana buk, pemiliknya namanya Aseng orang Muara lembu, kemarin itu ada 4 rakit, kalau ada waktu ibuk kesana lah tinjau dan beritakan rakit itu buk," ujar seorang ibu rumah tangga kepada media.

Dari informasi tersebut beberapa awak media yang tergabung dalam Tim lakukan Investigasi kelapangan hati Rabu (18/12) kemarin di mana sesuai yang di maksud oleh narasumber, dan benar di temukan 2 rakit yang sedang bekerja dan di ujung rakit tersebut terlihat ada pekerja sedang melakukan aktifitas peti dengan cara menyemprot material tanah, dengan menggunakan mesin domfeng untuk melakukan aktifitas Peti yang diduga material tanahnya sudah dikupas dengan menggunakan alat berat, hal itu diduga kuat dengan adanya banyak ditemukan berupa jejak alat berat yang diperkirakan sudah beroperasi beberapa hari yang lalu, akan tetapi alat berat tersebut sudah tidak terlihat atau sudah keluar dari lokasi tersebut.

Senada juga juga di sampaikan ketua LP-KPK kabupaten Kuantan Singingi Wirman dan mengatakan dan minta ke pada Polsek Singingi agar secepatnya menertibkan, kegiatan ilegal PETI tersebut karena sudah merusak lingkungan dan sungai, kerana mengangkangi dan  melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bisnis Kotor Tambang Ilegal Merajalela di Singingi Ketua LSM LP-KPK Kuansing Minta Polsek Singingi Tertibkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    12 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    13 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    14 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    15 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    16 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    17 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    18 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    19 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    20 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    21 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    22 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting