Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Sat Resnarkoba Polres Kuansing Gelar Razia di Desa Logas, Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
Senin, 24-02-2025 - 09:42:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menjaga ketertiban umum, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar razia di wilayah hukum Polres Kuansing pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan sasaran utama tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi tindak kejahatan narkotika.

Razia yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., serta didukung oleh sejumlah personel Sat Resnarkoba, yaitu Kanit II Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Aiptu Indra Wijaya dan Empat orang personel Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Dalam kegiatan ini, tim kepolisian melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya. Salah satu tempat yang menjadi target operasi adalah sebuah kafe remang-remang di Desa Logas, Kecamatan Singingi.

Setibanya di lokasi, tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan menyeluruh guna menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak ditemukan narkotika di tempat tersebut, tim berhasil mengamankan 12 botol minuman keras berjenis Bir Putih merk Bintang yang dijual tanpa izin resmi.

Selain melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa minuman keras, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe, karyawan, dan pengunjung. Beberapa poin yang ditekankan dalam imbauan tersebut antara lain Tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Tidak melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi, Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba serta penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Kuansing. Kegiatan razia ini berakhir sekitar pukul 03.30 WIB dengan situasi yang aman, lancar, dan terkendali. Tidak ada perlawanan dari pihak kafe maupun pengunjung selama proses pemeriksaan berlangsung.

Polres Kuantan Singingi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan wilayah Kabupaten Kuansing tetap bersih dari narkoba dan bebas dari aktivitas ilegal lainnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya kepada pihak kepolisian.

"Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba serta minuman keras ilegal, Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi," pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Resnarkoba Polres Kuansing Gelar Razia di Desa Logas, Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting