Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Lapor Pak Kapolres! Tangkap PR dan Dua Unit Ekscavator di Desa Koto Kari di Duga Aktifitas PETI
Jumat, 07-03-2025 - 23:25:44 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Aktivitas, Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) mengunakan alat berat Jenis Excavator semakin marak dan bebas beroperasi hal ini terpantau oleh awak media di dua titik di Desa Koto Kari Dusun batang pungai dan satu titik lagi di dusun sungai rumbio yang di kenal dengan sebut danau biru, dengan merek  LiuGong di wilayah Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (06/03/2025).

"Dari narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan kepada awak media aktivitas alat berat jenis Excavator mulai bekerja sudah beberapa hari ini, untuk membuatkan kolam dan menaikan bahan,  kuat dugaan kegiatan penambangan emas," ujar narasumber. 

Kedua lokasi yang berbeda tapi masih di satu Desa Koto kari didusun batang pungai dan  di dusun sungai rumbio. Bahkan dinilai pemilik alat berat dan pemodal untuk memperkaya diri dengan merusak lingkungan dan ekosistem dan sampai saat ini pelaku dan pemilik alat berat melenggang bebas untuk beraktifitas kegiatan Ilegal tambang Emas Tampa ada rasa ketakutan dan kucing-kucingan dengan petugas buktinya mereka bisa beraktivitas di tengah masyarakat dan perkampungan bahkan tidak ada  penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Khusus nya Polres kuansing, kemanakah APH ? Tutup mata ataukah sudah ada Koordinasi walauwalam? tambah Narasumber. 

Dari informasi yang di peroleh  alat berat ini bekerja hanya sampai untuk menaikan bahan untuk di tembak selanjutnya kemungkinan  mengunakan mesin robin.  lokasi tersebut  beroperasi tidak jauh dari rumah mantan kepala desa dan ketua BPD koto kari. 

Sepertinya pemilik alat berat tersebut kebal hukum bahkan sudah sering di diberitakan, namun hingga kini tidak pernah sekalipun mendapatkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), setiap ada penertiban dan penindakan dari pihak APH alat berat tersebut selalu lolos dari tangkapan dan tidak akan pernah ditemukan alias sudah kabur dari lokasi apakah sudah dapat informasi duluan?. 

Selanjutnya usut dan mengali informasi dari pemilik alat berat tersebut narasumber menyebutkan bahwa pemilik salah seorang warga Seberang Taluk dengan Inisial PR, sampai sekarang PR  sipemilik alat berat tersebut tidak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib. Untuk itu kami minta kapolres kuansing, usut tuntas aktivitas peti yang berada di wilayah hukumnya. Karena aktivitas menggunakan alat berat seperti ini sangat merusak lingkungan, dan berharap Semoga hal ini menjadi atensi oleh jajaran Polres kuansing kalau perlu tangkap dan sita alat berat tersebut, sampai saat ini  pelakunya tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian, Warga dan masyarakat menduga ada sesuatu antara pelaku dengan pihak APH.

Terakhir awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada diduga pemilik alat, PR melalui telpon selulernya tidak ada jawaban sampai berita ini di naikan untuk itu pelaku dan pelaku di Untuk itu sudah sudah jelas melanggar undang-undang no 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lapor Pak Kapolres! Tangkap PR dan Dua Unit Ekscavator di Desa Koto Kari di Duga Aktifitas PETI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting