Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025
Sabtu, 08-03-2025 - 13:34:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Jajaran Polsek Benai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas dua orang laki-laki di sekitar Kantor Desa Simandolak.

Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, melalui anggotanya, segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial R (34) dan M (24). Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya Satu paket plastik kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, Satu buah mancis yang dibalut lakban, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, Satu unit ponsel merek OPPO A16 warna hitam, dan Satu unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan beberapa saksi yang melihat dua orang laki-laki tidak dikenal berada di dekat Kantor Desa Simandolak. Keduanya terlihat mencurigakan, diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

Ketika didekati oleh warga, kedua pria tersebut mengaku sedang menunggu saudara mereka. Namun, jawaban tersebut tidak meyakinkan, sehingga warga meminta mereka meninggalkan lokasi. Setelah kedua pria tersebut pergi, warga yang merasa curiga kemudian mencari barang yang mungkin telah ditinggalkan di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang, warga menemukan sebuah mancis yang dibalut lakban, dan setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Mengetahui hal tersebut, warga segera mengejar kedua pria yang sebelumnya mereka temui. Kedua pria tersebut berhasil ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi awal. 

Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku bernama R (34) dan M (24) serta mengakui bahwa mereka telah membeli narkotika jenis sabu dari seseorang bernama G, yang tercatat dalam kontak ponsel dengan nama "Tukimin".

Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkan temuan ini kepada aparat Kepolisian Polsek Benai. Tidak lama berselang, petugas Polsek Benai tiba di lokasi, mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, dan membawa mereka ke Mapolsek Benai guna penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Benai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. 

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus ini tentu akan lebih sulit. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

"Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Benai untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting