Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Bupati Kuansing Ingatkan Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Segera Melapor Jangan Main Kucing Kucingan
Rabu, 12-03-2025 - 01:56:10 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuantan Singingi – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengimbau para pemilik kebun yang berada dalam kawasan hutan untuk segera melaporkan kepemilikan lahan mereka. Langkah ini bertujuan agar kebun masyarakat dapat memperoleh izin yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

Bupati Kuansing, Suhardiman Ambi, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap lahan-lahan yang belum dilaporkan. "Kami ingin mencari solusi terbaik bagi masyarakat, tetapi bagi yang tidak melapor, mekanisme hukum akan kami tegakkan," ujar Suhardiman.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dilarang menerima buah sawit dari kawasan hutan sampai proses perizinan resmi dimulai oleh pemilik kebun.

Dasar Hukum dan Skema Perizinan

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mengatur perlindungan dan pemanfaatan hutan.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengatur penyelenggaraan usaha perkebunan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memungkinkan legalisasi kebun di kawasan hutan dengan syarat tertentu bagi yang telah eksis sebelum 2 November 2020.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 dan PP Nomor 43 Tahun 2021, yang mengatur penyelesaian konflik tata ruang dan perizinan di kawasan hutan.

Pemerintah daerah menawarkan beberapa opsi perizinan yang bisa diajukan masyarakat, seperti Izin Satu Daur, Perhutanan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Sertifikat Hak Milik (SHM) TORA (maksimal 5 hektare per KK), serta Izin Pelepasan Kawasan Hutan.

Ratusan Ribu Hektare Kebun di Kawasan Hutan. 

Berdasarkan data pemerintah daerah, total luas kebun di kawasan hutan Kuansing mencapai 274.422,33 hektare. Sejumlah kecamatan dengan luas kebun terbesar dalam kawasan hutan antara lain:

Kecamatan Benai: 7.246,82 hektare

Kecamatan Gunung Toar: 14.916,85 hektare

Kecamatan Kuantan Tengah: 32.856,11 hektare

Kecamatan Pucuk Rantau: 40.198,14 hektare

Kecamatan Singingi: 36.510,72 hektare

Hasil Pertemuan dengan Menteri Kehutanan

Bupati Suhardiman Ambi telah bertemu dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga putra daerah Kuansing, untuk membahas penyelesaian kebun masyarakat di kawasan hutan.

Menteri Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah pusat siap mendukung proses legalisasi ini sesuai dengan UU Cipta Kerja dan regulasi yang berlaku.

"Kami ingin memastikan masyarakat Kuansing mendapatkan kepastian hukum atas kebunnya. Pemerintah akan memfasilitasi penyelesaian ini agar tidak ada lagi konflik lahan di kemudian hari," ujar Raja Juli Antoni.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat segera mengurus perizinan agar kebun mereka memiliki status hukum yang jelas dan tetap bisa berkontribusi pada ekonomi daerah tanpa melanggar aturan kehutanan. (rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Ingatkan Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Segera Melapor Jangan Main Kucing Kucingan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting