Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Daihatsu Terios
Selasa, 18-03-2025 - 12:36:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Terios yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 20.48 WIB, dengan korban sekaligus pelapor berinisial I (40).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menyampaikan Kasus ini bermula pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pelaku berinisial AN (29) menyewa mobil Daihatsu Terios berwarna putih milik pelapor di kediamannya di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau. Namun, setelah lima hari, yakni pada Minggu (23/2/2025), mobil tersebut belum juga dikembalikan oleh pelaku.

Pelapor kemudian menghubungi AN melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan kendaraan. Dalam percakapannya, AN mengaku bahwa mobil tersebut berada di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya, dan akan dikembalikan oleh adiknya, AL. Namun, setelah pelapor menghubungi AL yang berada di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial E di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya.

Pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor bersama saksi AL, R, dan D berangkat ke Desa Pulau Kopung untuk memastikan keberadaan mobil tersebut. Sesampainya di kediaman E sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa AN telah menggadaikan mobil tersebut kepada E dengan nilai Rp17.000.000 pada Minggu (23/2/2025).

Saat pelapor meminta agar mobil tersebut dikembalikan, E menolak dengan alasan mobil telah digadaikan dan hanya bersedia mengembalikannya jika pelapor memberikan jaminan dengan nominal yang setara dengan uang gadai yang diterima AN. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kasus ini ke Polsek Kuantan Mudik untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kuantan Mudik melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan ini. Hingga akhirnya, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku AN berhasil diamankan oleh pihak korban dengan dibantu anggota Polsek Benai di wilayah hukum Polsek Benai.

Mendapat informasi mengenai penangkapan pelaku, anggota Polsek Kuantan Mudik segera menjemput AN dan membawanya ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk itu, pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum dengan membuat Berita Acara Penangkapan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya Satu buah dokumen kontrak perjanjian kredit pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih. Selain itu, tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik antara lain Membuat laporan resmi terkait kasus ini, Mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut, Mengamankan barang bukti terkait dan Memeriksa para saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Kuantan Mudik guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Daihatsu Terios
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting