Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Sidang Gugatan Perdata Dijadikan Sidang Pidana: Saksi Diintimidasi, Ketua Majelis Hakim Ajak Berkelahi di Persidangan
Sabtu, 22-03-2025 - 01:31:32 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Prilaku Soni Nugraha, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan Gugatan PTPN IV Regional III terhadap petani dan Koperasi  (KOPPSA-M) selaku Tergugat, di Pengadilan Negeri Bangkinang, benar-benar di luar kelaziman seorang hakim.

Setidaknya, arogansi itu kembali dipertontonkannya kala memimpin sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Tergugat I, Selasa (18/3) silam.

Saksi Nurul Fazri adalah adalah salah satu korban intimidasi dan arogansi Soni Nugraha. Saat Fauzi membeberkan fakta-fakta tentang kebobrokan pihak PTPN di persidangan, malah Soni Nugraha justru mengintimidasinya.

"Anda itu pengkhianat negara," kata Soni menanggapi beberan fakta-fakta Nurul Fazri. 

Tentu saja pengunjung sidang yang terbuka untuk umum itu, jadi heran dengan prilaku Soni. Termasuk kalangan pers yang selalu hadir di persidangan, di mana petani berposisi selaku Tergugat I ini.

Bayangkan, Nurul Fazri yang sejak proses pra-tanam sudah bekerja sebagai buruh di PTPN. Tentu saja_selaku buruh tanam_Nurul Fazri tahu betul rekayasa PTPN dalam proses pembangunan kebun itu. 

"Saya yang menanam kebun itu," kata Nurul sembari membeberkan semua proses yang amburadul. 

Bibit yang ditanam, tidak pakai polybak, tidak melalui proses pelobangan pra-tanam. "Main tugal (cucukkan) aja," katanya seraya menyebut bahwa itu, perintah pihak PTPN, kala itu.

Justru jadi aneh, Soni Nugraha yang malah jadi kebakaran jenggot dengan pengungkapan Nurul Fazri tentang rekayasa PTPN dalam proses pembangunan kebun kelapa sawit itu.

Soni kemudian mengintimidasi Nurul dengan pertanyaan dan ancaman kata-kata kasar serta menuduh Nurul sebagai pengkhianat negara. 

"Padahal, saya sebagai buruh bekerja di bawah perintah pihak PTPN. Kok, malah saya pula,  yang diintimidasi?" Kata Nurul di luar sidang. Nurul  mempertanyakan sikap Soni yang tampak memihak "Penggugat".

Darami Fauziah, salah seorang pengunjung sidang juga berkomentar atas keanehan yang dia lihat dari sikap Soni Nugraha selaku Ketua Majelis Hakim.

"Kalau kita menduga majelis berpihak kepada Penggugat, saya kira sudah jelas. Yang kita tidak habis pikir, Saksi menjelaskan fakta,  kenapa Ketua Majelis malah mengintimidasi saksi?" tanyanya.

Saksi lain, Suhaita, malah membongkar kebobrokan PTPN. Dia secara tegas menyebut bahwa dana kredit dari Bank Mandiri, dulunya, tidak sepengetahuan pihak KOPPSA M.

"Kami, pihak petani selaku anggota koperasi tidak pernah diajak rapat membicarakan pengajuan dana itu," kata Suhaita membuat suasana persidangan jadi senyap. Itu rekayasa Pihak PTPN dan Mustaqim.

Akibat terungkapnya proses kredit rekayasa itu oleh Darami, Soni Nugraha semakin naik pitam. Sampai-sampai Soni mengajak pihak Kuasa Hukum petani dan Kuasa Hukum Koperasi duel di persidangan.

Ajakan duel ini, terkait dengan laporan ke Mahkamah Agung RI sehubungan prosesi Pemeriksaan Setempat (PS) sebelumnya, yang dibatasi oleh Soni Nugraha.

Soni dengan arogan melontarkan kata-kata yang tidak pantas di dalam persidangan. Dengan nada tinggi ia mengatakan: 

"Kalau ada yang tersinggung, memang saya menyinggung. Kslau ada yang tertantang, memang saya menantang. Kita berhadapan," katanya dengan memperlihatkan ekspresi wajah: menantang ingin berkelahi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Gugatan Perdata Dijadikan Sidang Pidana: Saksi Diintimidasi, Ketua Majelis Hakim Ajak Berkelahi di Persidangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting