Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Desi Guswita Minta Satpol PP Tertibkan Segera Cafe Remang-Remang Desa Sumber Datar F10 Ambil Tindakan Tegas Tutup
Rabu, 23-04-2025 - 00:13:51 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Keberadaan warung remang-remang berada di Desa Sumber Datar F 10 Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Riau)  terlihat leluasa menjalankan aktivitas haramnya   padahal diwarung tersebut selain menjual minuman keras beralkohol juga menyediakan wanita penghibur malam.

Menurut salah seorang masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya, panggil saja si Polan, (bukan nama sebenarnya) warung remang remang tersebut jarang  dirazia oleh aparat penegak hukum atau Satpol PP karena askes jauh dari kota Teluk Kuantan. namun pada saat ada penindakan selalu terjadi kebocoran, dan di duga ada oknum yang memberi tahukan kepada pemilik atau pengelola cafe tersebut di duga salah satu penerima pungutan uang keamanan alias upeti pantas lah sebelum APH dan Satpol PP datang untuk razia Cafe tidak tersebut dalam keadaan tidak buka  alis tutup, alhasil razia tersebut tidak membawa hasil sama sekali, ujar si Polan kepada team media, Selasa (22/04/2025).

"Sepengetahuan dirinya pemilik warung remang-remang tersebut sudah ganti manajemen yang sebelumnya kita Ketahui SP dan E sekarang sudah di urus oleh salah seorang okum wartawan sekaligus membeking inisial R," ujar nya.

Ditambahkan lagi, Dia dan masyarakat Desa Sumber Datar khususnya berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum juga Anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi bisa secepatnya menindak tegas keberadaan warung remang-remang itu, kapan perlu di bongkar karena tempat tersebut sarangnya maksiat seperti menyediakan dan menjual miras serta wanita penghibur malam. Ini sepertinya akan terulang kembali seperti kejadian beberapa bulan yang lalu, turun langsung salah satu Anggota DPRD Kuansing untuk menutup cafe remang remang tersebut.

"Polan berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan APH tidak hanya menindak warung remang -remang jelang bulan puasa saja, tetapi berkesinambungan pasalnya kalau dibiarkan saja tidak menutup kemungkinan Desa tersebut akan berganti dan berubah menjadi Desa prostitusi terselubung,” ungkapnya.

"Hal ini di benarkan oleh salah satu pengurus Cafe tersebut, E yang juga  merupakan kasir di cafe tersebut silahkan menghubungi R dia salah seorang oknum wartawan semuanya udah di ambil alih  kan Ke R oleh SP, semua R yang bertanggungjawab disini," ujar E Singkat.  

Di kesempatan yang berbeda saat dikonfirmasi oleh TIM media, kepada Desi Guswita, Anggota Komisi I yang sekaligus sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi secara serius terkait akan hal ini, dengan nada tegas dia mengatakan :

Seharusnya dugaan caffe remang remang yang dijadikan sarang prostitusi tersebut tidak boleh didirikan dan memang tidak pernah dikeluarkan izinnya oleh Pemkab Kuansing dan hal itu tentu telah melanggar Perda  Kabupaten Kuansing Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Penyakit Masyarakat.

"Bila memang adanya berdiri Diduga Caffe Remang remang itu benar adanya, Maka Akan segera kami sampaikan kepada Kasatpol PP sebagai mitra kami agar segera merazia tempat tersebut , Agar sekiranya segera diambil tindakan tegas untuk  ditertibkan dan ditutup secara permanen serta akan segera diberikan sanksi bagi pemilik usaha tersebut," ujar Desi.

Bila hal itu tetap dibiarkan, maka akan memberikan efek negatif yang sangat tidak baik bagi masyarakat luas.Hal itu dikarenakan diduga tempat tersebut nantinya akan bertambah dan berkembang fungsinya menjadi sebagai pusat prostitusi serta lebih parah lagi akan menjadi sarang virus HIV, Sarang miras untuk mabuk mabukan,Sebagai pusat peredaran narkotika, sehingga nantinya dapat membuat banyak orang dengan mudahnya melakukan suatu keonaran dan tidak mampu berfikir positif lagi nantinya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Desi Guswita Minta Satpol PP Tertibkan Segera Cafe Remang-Remang Desa Sumber Datar F10 Ambil Tindakan Tegas Tutup
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting