Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW | | Reses Anggota DPRD Wan Agusti: Warga Keluhkan Masalah Banjir dan Air Bersih | | Reses Anggota DPRD, Warga Sialang Munggu Keluhkan Infrastruktur ke DPRD Pekanbaru | | Anggota DPRD Syafri Syarif Tampung Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses | | Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
 
Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Pesikaian
Kamis, 24-04-2025 - 14:28:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Cerenti berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,33 gram di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Aipda Saprius, S.H., beserta tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera merespons dan menurunkan tim untuk bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di Desa Pesikaian, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial E (31)," ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 2 (dua) paket plastik bening ukuran kecil bekas tempat narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek berisi butiran kristal diduga Shabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah mancis warna hitam putih.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga melakukan interogasi di tempat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis Shabu. 

"Tersangka mengakui memiliki, menguasai, menyimpan, dan menggunakan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Cerenti untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Benny Afriandi.

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka E (31) menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang memperkuat bukti bahwa tersangka adalah pengguna aktif narkotika jenis Shabu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Cerenti bersama Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. "Ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam memberikan informasi penting," tutup Kapolsek Cerenti.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Pesikaian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    02 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    03 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    04 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    05 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    06 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    07 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    08 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    09 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    10 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    11 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    12 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    13 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    14 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    15 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    16 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    17 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    18 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    19 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    20 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    21 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    22 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting